Friday, September 19, 2014

Arti Dan Manfaat Bersholawat

Arti Shalawat


SHALAWAT bentuk jamak dari kata salla atau salat yang berarti: doa, keberkahan, kemuliaan, kesejahteraan, dan ibadah.
Arti bershalawat dapat dilihat dari pelakunya. Jika shalawat itu datangnya dari Allah Swt. berarti memberi rahmat kepada makhluk. Shalawat dari malaikat berarti memberikan ampunan. Sedangkan shalawat dari orang-orang mukmin berarti suatu doa agar Allah Swt. memberi rahmat dan kesejahteraan kepada Nabi Muhammad Saw. dan keluarganya.
Shalawat juga berarti doa, baik untuk diri sendiri, orang banyak atau kepentingan bersama. Sedangkan shalawat sebagai ibadah ialah pernyataan hamba atas ketundukannya kepada Allah Swt., serta mengharapkan pahala dari-Nya, sebagaimana yang dijanjikan Nabi Muhammad Saw., bahwa orang yang bershalawat kepadanya akan mendapat pahala yang besar, baik shalawat itu dalam bentuk tulisan maupun lisan (ucapan).

Kemuliaan Shalawat

Pada dasarnya bacaan shalawat Nabi itu harus di ucapkan(dibaca/didzikirkan)oleh setiap muslim dan orang mukmin di mana saja dan dalam keadaan apapun. Dalam keadaan berdoa,maka isi bacaan doa itu harus ada bacaan shalawat atas Nabi yang dapat di baca, di awal,di pertengahan dan diakhir bacaan tersebut.Jika tidak, maka doa tersebut tertahan di antara langit dan bumi serta tiada naik barang sedikitpun.
Demikianlah salah satu contoh pengaruh bacaan shalawat terhadap kebutuhan manusia kepada Tuhannya. Oleh karena itu sangat dianjurkan untuk selalu membaca shalawat atas Nabi pada setiap saat dalam berbagai keadaan.Shalawat atas Nabi itu memiliki barokah, fadhilah, manfaat yang sangat banyak sekali dan sangat besar khasiatnya serta dapat memberi keuntungan di dunia dan di akhirat nanti.Insya Allah akan bahagia, sejahtera, dan selamat fiddun ya wal-aakhirah.
Tujuan tulisan ini tidak lain adalah:
1.  Untuk memenuhi dan melaksanakan salah satu perintah dari Allah SWT. Agar kita senantiasa bershalawat atas Nabi. Sebagaimana Allah swt.telahberfirman:
innallaha wa malaaikatahu yushollu ‘alannabiyyi Ya ayyuhalladzhina amanu shollu ‘alaihi wasallimu tasliima.(QS.Al Ahzhab 56)
Artinya: Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikatnya menyampaikan/mohonkan rahmat atas Nabi wahai orang orang yang mereka beriman mohonkan rahmat atasnya dan mohonkan kesejahteraan penghormatan (QS.Al Ahzab 56)
2.  Untuk mendapatkan kelmuliaan dari Allah swt.Dan untuk mendapatkan syafaat  dari Rasulullah saw.
3.  Untuk mendapatkan kecintaan dari sesama manusia,kecintaan dari Rasulullah saw. Dan kecintaan dari Allah swt
4.  Untuk mendekatkan diri ke hadirat Allah swt
5.  Untuk  memperoleh kesempurnaan hidup dan keselamatan.
Aneka macam bacaan shalawat dan khasiatnya adalah merupakan bentuk-bentuk ajaran dan tuntunan bacaan shalawat yang bersumber dari Rasulullah saw, para ulama dan waliyullah yang memiliki kesamaan dan perbedaan manfaat yang sebesar-besarnya untuk memperoleh satu tujuan, yaitu mendapatkan keridhaan atau kemuliaan dari Allah swt. Dan syafaat dari Rasulullah saw. Dengan aneka shalawat macam tersebut kita bebas untuk mengamalkanya menurut selera dan kemampuan kita masing-masing.

Khasiat Shalawat

Mengingat bacaan shalawat yang bersumber dari Rasulullah saw.Itu sangat banyak ragamnya,maka dalam hal ini sengaja di ambilkan satu contoh bacaan shalawat yang paling singkat dan paling pendek bacaannya, paling ringan pengucapanya dan paling banyak khasiatnya
Bacaan shalawat tersebut adalah sebagai berikut:
Bismillaahirrah maanir rahiim. Shallallahu ‘alaa muhammadin.
Artinya : Dengan menyebut nama Allah yang maha pengasih lagi maha penyayang. Semoga Allah melimpahkan shalawat atas Muhammad.
Khasiat bacaan shalawat tersebut antara lain sebagai berikut:
  1. Memperoleh rahmat dari Allah SWT. Memperoleh syafaat dari Nabi Muhammad SAW.
  2. Mendapat Pimpinan dari Malaikat yang bagus-bagus, dapat menghapus dosa-dosa dan meninggikan derajat
  3. Dapat menutupi kebutuhan dunia dan akhirat, memperoleh pahala sebesar gunung Uhud dan selamat dari segala macam malapetaka
  4. Mendapat keridhaan dari Allah swt. Dapat kesaksian dari Rasulullah saw.Danmendapat syafaatnya di akhirat nanti, aman dari kemurkaan Allah swt. Dan masuk di bawah lindungan Arsy.
  5. Membuat timbangan kebaikannya menjadi berat dan di beri minum dari telaga Al Kautsar serta aman dari rasa haus.
  6. Bebas dari api neraka,dapat melintasi shirathal mustaqim seperti kilat dan dapat melihat tempatnya di surga sebelum mati dan mendapat anugerah banyak isteri di dalam surga.
  7. Mendapat kemenangan atas musuh-musuhnya,dapat mensucikan hati dari sifat fanatik, dapat melihat Nabi Muhammad saw dalam tidurnya,dapat menyebabkan dicintai oleh orang-orang mukmin dan orang-orang muslim.
  8. Dapat menjadi sebab terkabulnya segala macam wujud doa,memperoleh ucapan selamat dari Allah swt dan dapat menyinari lahir dan batinnya.
Barangsiapa yang ingin mendapatkan semua manfaat tesebut di atas, maka hendaklah membaca bacaan shalawat tersebut sebanyak-banyaknya pada setiap selesai shalat fardlu secara istiqamah(terus menerus,tidak terputus-putus).
Sebelum membaca shalawat tersebut,sebaiknya diawali dengan shalat hajat dua rakaat.
  1. Pada rakaat pertama,setelah membaca surat Al Fatihah membaca surat Al Ikhlas 10 kali
  2. Pada rakaat kedua,setelah membaca surat Al Fatihah membaca surat Al Ikhlas 20 kali
Setelah salam membaca istigfar 100 kali, kemudian membaca shalawat tersebut sebanyak-banyaknya.
Dasar Hukum dan Dalil-dalil Shalawat
AL-QUR’AN
Surat Al-Ahzâb ayat 43:
 Artinya: “Dia-lah yang memberi rahmat kepadamu dan malaikat-Nya (memohon ampunan untukmu) supaya Dia mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada cahaya yang terang”.
Surah Al-Ahzâb ayat 56:
 Artinya: “Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya”.
Maksud Allah bershalawat kepada Nabi Saw. adalah dengan memberi rahmat-Nya; bershalawat malaikat kepada Nabi Saw. dengan memintakan ampunan; sedangkan bershalawatnya orang-orang mu’min kepada Nabi Saw. dengan berdoa supaya diberi rahmat seperti dengan per-kataan “Allâhumma Shalli ‘alâ Muhammad”
Adapun salam kepada Nabi Saw. adalah dengan mengucapkan “Assalâmu Alayka Ayyuh al-Nabiyy.”
Al-Hadits
 Artinya: “Bershalawatlah kamu kepadaku, karena sha-lawatmu itu menjadi zakat (penghening jiwa pembersih dosa) untukmu.” (HR. IbnMurdaweh)
Artinya: “Saya mendengar Nabi Saw. Bersabda janganlah kamu menjadikan rumah-rumahmu sebagai kuburan, dan janganlah kamu menjadikan kuburanku sebagai per-sidangan hari raya. Bershalawatlah kepadaku, karena shalawatmu sampai kepadaku dimana saja kamu berada.” (HR. Al-Nasâ’i, Abû Dâud dan dishahihkan oleh Al-Nawâwî).
Diterangkan oleh Abû Dzar Al-Harawî, bahwa perintah shalawat ini terjadi pada tahun kedua Hijriyah. Ada yang berkata pada malam Isra’ dan ada pula yang berkata dalam bulan Sya’ban. Dan oleh karena itulah bulan Sya’ban dinamai dengan “Syahrush Shalâti” karena dalam bulan itulah turunnya ayat 56, Surah ke-33 Al-Ahzâb.

Waktu dan Tempat yang Baik untuk Bershalawat

Shalawat atas Nabi Saw. disyariatkan pada waktu-waktu, tempat-tempat, dan keadaan-keadaan tertentu. Hal ini telah dibicarakan panjang lebar oleh Ibn Al-Qayyim di dalam kitab Jalâ ‘u al-Afhâm fî Fadhli al-Shalâti wa al-Salâmi ‘alâ Muhammad Khayr al-Anâm, Syaikh Islam Quthbuddin al-Haydhari al-Syâfi’i di dalam kitab Al-Liwâ al-Muallim bi Mawâthin al-Shalâh ‘alâ al-Nabî Saw., Al-Hâfizh Al-Sakhâwi di dalam kitab Al-Qawl al-Badî’, dan Al-Qasthallânî di dalam kitab Masâlik al-Hunafâ’.

Al-Khâtib di dalam kitab Syarh al-Minhâj, dan yang lainnya, berkata:
“Disunnahkan memperbanyak membaca Surah Al-Kahfi dan shalawat atas Nabi Saw. pada hari Jumat dan malam Jumat; paling sedikit, untuk yang pertama tiga kali dan untuk yang kedua tiga ratus kali.”
Sementaraa itu, telah sah riwayat yang bersumber dari Imam Al-Syâfi’i r.a., yang mengatakan bahwa, barang-siapa yang membaca Surah Al-Kahfi pada hari Jumat, ia akan diterangi oleh cahaya yang ada di antara dua Jumat.
Diriwayatkan pula bahwa barangsiapa yang membaca Surah Al-Kahfi pada malam Jumat, ia akan diterangi oleh suatu cahaya antara dirinya dan Kabah. Membaca Surah Al-Kahfi di waktu siang lebih di-utamakan, dan lebih utama lagi bila ia dibaca sesudah selesai mengerjakan salat subuh, guna menyegerakan berbuat baik sebisa-bisanya.
Hikmah diperintahkannya membaca Surah Al-Kahfi pada hari Jum’at adalah karena didalam Surah itu Allah menggambarkan suasana Hari Kiamat, sementara hari Jum’at mirip dengan Hari Kiamat, karena orang banyak berkumpul untuk melaksanakan salat bersama-sama; juga karena Hari Kiamat itu terjadi pada hari Jum’at, seperti yang diriwayatkan oleh Imam Muslim di dalam kitab Shahih-nya.

Manfaat Bershalawat Berdasarkan Hadits 

1. Pembaca shalawat memperoleh limpahan rahmat dan kebaikan dari Allah SWT.
2. Pembaca shalawat diangkat ( ditinggikan ) derajatnya dan dihapuskan dosa-dosa kejahatan dan kesalahannya.
3. Pembaca shalawat memperoleh pengakuan kesempurnaan iman, jika membacanya 100 ( seratus ) kali.
4. Membaca shalawat dapat menjauhkan kerugian, penyesalan, dan dimasukan ke dalam golongan orang-orang yang shaleh.
5. Membaca shalawt berarti mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala.( Taqarrub ilallah).
6. Membaca shalawat akan memperoleh pahala seperti pahala memerdekakan budak ( hamba sahaya ).
7. Dengan banyak-banyak membaca shalawat dapat memperoleh Syafa’at di hari kiamat.
8. Banyak membaca shalawat akan memperoleh penyertaan dari Malaikat Rahman.
9. Banyak membaca shalat berarti menjalin komunikasi yang akrab dengan Nabi, sebab jika seseorang bershalawat dan mengucapkan salam kepada Nabi, maka shalawat dan salamnya itu akan disampaikan oleh Malaikat kepada Nabi.
10. Dengan banyak membaca Shalawat bisa membuka kesempatan untuk bertemu dengan Nabi, berdasar keterangan para Ulama.
11. Membaca Shalawt dapat menghilangkan kesusahan, kegundahan dan kebingungan, serta melapangkan rizqi.
12. Pembaca Shalawat akan dilapangkan dada ketika menghadapi berbagai masalah. Hal ini jika seseorang membaca shalawat 100 ( seratus ) kali secara mudawamah.
13. Dengan banyak membaca shalawat akan dapat menghapuskan dosa. Hal ini jika seseorang membiasakannya membaca tiga kali setiap hari pada setiap ba’da shalat wajib, karena dengan membaca shalawat akan mendapatkan 10 pahala kebaikan, dan inilah yang akan menghapuskan dosa-dosa kita.
14. Membaca shalawat dapat menggantikan shadaqah bagi orang yang tidak sanggup bershadaqah.
15. Membaca shalawat sebanyak-banyaknya dapat melipatgandakan pahala yang diperoleh. Umat Islam biasanya  memperbanyak membaca shalawat di hari Jum’at. Di kampung-kampung mereka mengadakan pembacaan maulid Barzanji sebagai trik mudah agar bisa bershalawat sebanyak-banyaknya di malam Jum’at.
16. Dengan banyak membaca Shalawt bisa mendekatkan kedudukan kepada Rasulullah di hari qiamat.
17. Shalawat menjadikan sebab do’a diterima oleh Allah.
18. banyak-banyak membaca shalawat ketika di dunia dapat membebaskan diri dari kebingungan di hari kiamat. Sebaliknya apabila seseorang pelit membaca shalawat kepada Nabi, maka ia akan menghadapi kebingungan dan ketakutan dalam mahkamah di padang Mahsyar.
19. Membaca shalawat berarti memenuhi satu hak Nabi, atau menunaikan satu tugas ibadah yang diperintahkan atas ummatnya. Apabila seseorang tidak mau bershalawat, ia berarti enggan memenuhi hak Nabi yang telah diperintahkan oleh Allah Swt.
20. Banyak membaca shalawat adalah indikator seseorang mencintai Nabi Muhammad.
21. Membaca shalawat bisa menjadi sebab dikabulkan segala kebutuhannya.

Thursday, September 18, 2014

Pikiran Jahat Setan Dan Cara Melawan Bisikan Setan dalam Hati

 Bentuk-Bentuk Pikiran Jahat Setan

Banyak cara yang dilancarkan setan dalam menghembuskan was-was (pikiran jahatnya) kepada bani Adam. Di antaranya dapat dicontohkan sebagai berikut.

1. Setan menghiasi kemaksiatan.

Setan menghiasi kemaksiatan dengan hiasan-hiasan indah, sehingga kemaksiatan tersebut tidak nampak lagi sebagai kemaksiatan di mata manusia. Seperti perkataannya kepada Adam Alaihissallam dan isterinya dalam dua ayat di atas, ternyata merupakan tipuan berhias nasihat. Begitu pula ketika menghiasi perbuatan kaum musyrikin pada perang Badar. Allah Subhanhu wa Ta'ala mengisahkan:
وَلاَ تَكُونُوا كَالَّذِينَ خَرَجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ بَطَراً وَرِئَـاءَ النَّاسِ وَيَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللهِ، وَاللهُ بِمَا يَعْمَلوُنَ مُحِيطٌ. وَإِذْ زَيَّنَ لَهُمُ الشَّيْطَانُ أَعْمَالَهُمْ وَقَالَ لاَ غَالِبَ لَكُمُ الْيَوْمَ مِنَ النَّاسِ وَإِنِّي جَارٌّ لَّكُمْ، فَلَمَّا تَرَاءَتِ الْفِئَتَانِ نَكَصَ عَلَى عَقِبَيْهِ وَقَالَ إِنِّي بَرِيءٌ مِّنْكْم إِنِّي أَرَى مَا لاَ تَرَونَ إِنِّي أَخَافُ اللهَ، وَاللهُ شَدِيدُ الْعِقَابِ.
"Dan janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang keluar dari kampungnya dengan rasa angkuh dan dengan maksud ria kepada manusia serta menghalangi (orang) dari jalan Allah. Dan (ilmu) Allah meliputi apa yang mereka kerjakan. Dan ketika setan menjadikan mereka memandang baik pekerjaan mereka dan mengatakan,"Tidak ada seorang manusiapun yang dapat menang terhadap kamu pada hari ini dan sesungguhnya saya ini adalah pelindungmu," maka tatkala kedua pasukan itu telah dapat saling melihat (berhadapan), setan itu balik ke belakang seraya berkata,"Sesungguhnya saya berlepas diri daripada kamu; sesungguhnya saya dapat melihat apa yang kamu sekalian tidak dapat melihat; sesungguhnya saya takut kepada Allah". Dan Allah sangat keras siksa-Nya". [Al-Anfâl/8:47-48].

Begitulah hiasan setan yang berisikan janji-janji palsu dan angan-angan kosong.

يَعِدُهُمْ وَيُمَنِّيهِم وَمَا يَعِدُهُمُ الشَّيْطَانُ إِلاَّ غُرُوراً
"Setan itu memberikan janji-janji kepada mereka dan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka, padahal setan itu tidak menjanjikan kepada mereka selain dari tipuan belaka" [An-Nisâ': 120]

2. Setan Menakut-Nakuti Manusia.

Tatkala ada sebagian manusia tidak mempan dengan hiasan-hiasan setan, maka setan menggunakan cara lain, yaitu menakut-nakuti mereka.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:



إِنَّمَا ذَلِكُمُ الشَّيْطَانُ يُخَوِّفُ أَوْلِيَاءَهُ فَلاَ تَخَافُوهُمْ وَخَافُونِ إِنْ كُنْتُم مُؤْمِنِينَ
"Sesungguhnya mereka itu tidak lain hanyalah setan yang menakut-nakuti (kamu) dengan kawan-kawannya (orang-orang musyrik Quraisy), karena itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku, jika kamu benar-benar orang yang beriman". [Ali Imran/3:175].[6]

Cara Melawan Bisikan Setan dalam Hati


Ketika iblis di usir oleh Allah, dia bersumpah akan menggoda manusia dari segala arah.
قَالَ فَبِمَا أَغْوَيْتَنِي لَأَقْعُدَنَّ لَهُمْ صِرَاطَكَ الْمُسْتَقِيمَ ( ) ثُمَّ لَآتِيَنَّهُمْ مِنْ بَيْنِ أَيْدِيهِمْ وَمِنْ خَلْفِهِمْ وَعَنْ أَيْمَانِهِمْ وَعَنْ شَمَائِلِهِمْ وَلَا تَجِدُ أَكْثَرَهُمْ شَاكِرِينَ
Iblis menjawab: “Karena Engkau telah menghukum saya tersesat, saya benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan Engkau yang lurus. Kemudian saya akan mendatangi mereka dari muka dan dari belakang mereka, dari kanan dan dari kiri mereka. dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur (taat). (QS. Al-A’raf: 16 – 17)
Tak ketinggalan, godaan dalam bentuk bisikan hati untuk mengucapkan kalimat kekufuran. Ini tidak hanya terjadi pada mukmin yang awam, bahkan semacam ini terjadi pada diri para sahabat.
Syaikhul Islam mengatakan,
وكثيرا ما تعرض للمؤمن شعبة من شعب النفاق ثم يتوب الله عليه . وقد يرد على قلبه بعض ما يوجب النفاق ويدفعه الله عنه . والمؤمن يبتلى بوساوس الشيطان وبوساوس الكفر التي يضيق بها صدره
Seringkali muncul dalam diri orang mukmin, salah satu diantara cabang kemunafikan, kemudian dia bertaubat kepada Allah. Terkadang terlintas dalam hati orang mukmin, kalimat kemunafikan, dan Allah menghilangkannya darinya. Orang mukmin diuji dengan was-was setan, bisikan kekufuran yang membuat sempit hatinya.
Kemudian Syaikhul Islam menyebutkan riwayat dari para sahabat,
كما قال الصحابة : يا رسول الله إن أحدنا ليجد في نفسه ما لئن يخر من السماء إلى الأرض أحب إليه من أن يتكلم به فقال « ذلك صريح الإيمان »
Sebagaimana yang diutarakan para sahabat, ‘Wahai Rasulullah, kami terkadang menjumpai lintasan pikiran pada diri kami, andaikan kami dijatuhkan dari langit, lebih kami sukai dari pada mengungkapkan lintasan pikiran itu.’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkomentar, “Itu bukti adanya iman.” (HR. Muslim 132, Abu Daud 5111, dan yang lainnya).
أي حصول هذا الوسواس مع هذه الكراهة العظيمة ، ودفعه عن القلب ، وهو من صريح الإيمان
“Maksudnya, munculnya bisikan semacam ini, padahal para sahabat sangat membencinya, dan berusaha menghilangkannya dari hati mereka, merupakan bukti adanya iman.
[Kitab Al-Iman 238, dinukil dari Kitab Tauhid Dr. Sholeh Fauzan, hlm. 25]. Ulama Sepakat, ini Bukan Kekufuran
An-Nawawi dalam karyanya, Al-Azkar, mengatakan,
الخواطر وحديث النفس إذا لم يستقر ويستمر عليه صاحبه فمعفو عنه باتفاق العلماء، لأنه لا اختيار له في وقوعه ولا طريق له إلى الانفكاك عنه
Lintasan pikiran dan bisikan hati, jika tidak mengendap dan tidak keterusan berada dalam diri pelakunya, hukumnya dimaafkan, dengan sepakat ulama. Karena munculnya kejadian ini di luar  pilihan darinya. Sementara tidak ada celah baginya untuk menghindarinya.
An-Nawawi melanjutkan,
وهذا هو المراد بما ثبتَ في الصحيح عن رسول الله (صلى الله عليه وسلم) أنه قال: ” إنَّ اللَّهَ تَجَاوَزَ لأُمَّتِي ما حَدَّثَتْ بِهِ أنْفُسَها ما لَمْ تَتَكَلَّم بِهِ أوْ تَعْمَلْ “. قال العلماء: المراد به الخواطر التي لا تستقرّ.
Inilah makna dari hadis shahih, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إنَّ اللَّهَ تَجَاوَزَ لأُمَّتِي ما حَدَّثَتْ بِهِ أنْفُسَها ما لَمْ تَتَكَلَّم بِهِ أوْ تَعْمَلْ
Sesungguhnya Allah mengampuni untuk umatku terhadap apa yang terlintas dalam hatinya, selama tidak diucapkan atau dikerjakan. (HR. Muslim 127).
Para ulama mengatakan, ‘Maksud hadis adalah lintasan pikiran yang tidak menetap dalam hati.
An-Nawawi melanjutkan,
قالوا: وسواءٌ كان ذلك الخاطِرُ غِيبة أو كفراً أو غيرَه، فمن خطرَ له الكفرُ مجرّد خَطَرٍ من غير تعمّدٍ لتحصيله، ثم صَرفه في الحال، فليس بكافر، ولا شئ عليه.
Para ulama mengatakan, baik bisikan itu berupa ghibah, atau kekufuran, atau yang lainnya. Siapa yang terlintas dalam hatinya kekufuran, dan hanya sebatas lintasan tanpa sengaja muncul, kemudian segera dia hilangkan, maka dia tidak kafir, dan tidak bersalah sedikitpun.
[Al-Azkar An-Nawawi, hlm. 345]. Apa Yang Harus Dilakukan Jika Mengalami Lintasan Kekufuran?

Pertama, jangan sampai diucapkan atau dipraktekkan
Demikialah sikap sahabat, sebagaimana diceritakan dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa pernah datang beberapa orang menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka mengatakan,
إِنَّا نَجِدُ فِي أَنْفُسِنَا مَا يَتَعَاظَمُ أَحَدُنَا أَنْ يَتَكَلَّمَ بِه، قَالَ: «وَقَدْ وَجَدْتُمُوهُ؟» قَالُوا: نَعَمْ، قَالَ: «ذَاكَ صَرِيحُ الْإِيمَانِ»
‘Kami menjumpai dalam diri kami lintasan yang sangat berat bagi kami untuk mengucapkannya.’ Beliau bertanya kepada mereka, “Benar kalian menjumpai perasaan itu?” ‘’Itu bukti adanya iman.” (HR. Muslim 132).
An-Nawawi menjelaskan,
معناه: استعظامكم الكلام به هو صريح الإيمان، فإن استعظام هذا وشدة الخوف منه ومن النطق به، فضلاً عن اعتقاده إنما يكون لمن استكمل الإيمان استكمالاً محققاً وانتفت عنه الريبة والشكوك
Makna hadis, kalian merasa berat untuk mengucapkannya merupakan butk adanya iman. Karena dia merasa berat mengucapkan kalimat semacam ini, disertai perasaan sangat takut untuk mengucapkannya. Lebih-lebih dia dia yakini. Sikap semacam ini hanya ada pada orang yang imannya kokoh dan teruji, sehingga hilang darinya segala keraguan dan bimbang. (Syarh Shahih Muslim, 2/154).

Kedua, segera minta perlindungan kepada Allah dari godaan setan (baca ta’awudz)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يَأْتِي الشَّيْطَانُ أَحَدَكُمْ فَيَقُولُ: مَنْ خَلَقَ كَذَا، مَنْ خَلَقَ كَذَا، حَتَّى يَقُولَ: مَنْ خَلَقَ رَبَّكَ؟ فَإِذَا بَلَغَهُ فَلْيَسْتَعِذْ بِاللَّهِ وَلْيَنْتَهِ
Setan mendatangi kalian dan membisikkan: ‘Siapa yang menciptakan ini? Siapa yang menciptakan itu?’ sampai akhirnya dia membisikkan, ‘Siapa yang menciptakan Tuhanmu?’ jika sudah demikian, segeralah minta perlindungan kepada Allah, dan berhenti (tidak memikirkannya). (HR. Bukhari 3276 dan Muslim 134) .

Ketiga, jangan digubris
Barangkali inilah senjata paling ampuh untuk melawan was-was setan. Tidak mempedulikannya dan tidak menggubrisnya.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يَأْتِي الشَّيْطَانُ أَحَدَكُمْ فَيَقُولُ: مَنْ خَلَقَ كَذَا، مَنْ خَلَقَ كَذَا، حَتَّى يَقُولَ: مَنْ خَلَقَ رَبَّكَ؟ فَإِذَا بَلَغَهُ فَلْيَسْتَعِذْ بِاللَّهِ وَلْيَنْتَهِ
Setan mendatangi kalian dan membisikkan: ‘Siapa yang menciptakan ini? Siapa yang menciptakan itu?’ sampai akhirnya dia membisikkan, ‘Siapa yang menciptakan Tuhanmu?’ jika sudah demikian, segeralah minta perlindungan kepada Allah, dan berhenti (tidak memikirkannya). (HR. Bukhari 3276 dan Muslim 134) .
Al-Hafidz Ibnu Hajar menjelaskan,
أي عن الاسترسال معه في ذلك، بل يلجأ إلى الله في دفعه ويعلم أنه يريد إفساد دينه وعقله بهذه الوسوسة، فينبغي أن يجتهد في دفعها بالاشتغال بغيرها
“Maksudnya, berhenti tidak terus menerus memikirkan lintasan pikiran itu. Namun dia pasrahkan kepada Allah untuk menghilangkannya. Dan dia sadari bahwa setan hendak merusak agama dan pikirannya dengan bisikan semacam ini. sehingga selayaknya dia berusaha menghilangkannya dengan menyibukkan diri memikirkan yang lainnya. (Fathul Bari, 6/340)
An-Nawawi juga memberikan penjelasan yang semakna,
معناه الإعراض عن هذا الخاطر الباطل والالتجاء إلى الله تعالى في إذهابه
Maknanya, berpaling, tidak gubris dengan lintasan pikiran yang batil ini, dan pasrah kepada Allah untuk menghilangkannya.
Selanjutnya, An-Nawawi membawakan nasehat, dengan mengutip keterangan Al-Maziri,
قال الإمام المازري رحمه الله ظاهر الحديث أنه صلى الله عليه وسلم أمرهم أن يدفعوا الخواطر بالإعراض عنها والرد لها من غير استدلال ولا نظر في إبطالها
Al-Imam Al-Maziri rahimahullah mengatakan,
“Zahir hadis menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan mereka untuk menghilangkan lintasan pikiran itu dengan berpaling dan tidak digubris, tanpa mencari-cari dalil atau merenungkan bantahan untuk menilai salahnya lintasan itu.”
Dan benar apa beliau nasehatkan. Lintasan kekufuran semacam ini hanya permainan setan, sehingga buat apa menghabiskan waktu dengan mencari dalil atau ayat Al-Quran atau hadis untuk membantahnya. Lebih dari itu, ini bukan termasuk kekufuran, sehingga tidak perlu terlalu dipikirkan.

Pikiran setan adalah pikiran yang melintasa dalam otak dan selalu membawa kita kedalam suatu hal yang tidak diridhai oleh Allah, sedangkan kata hati adalah kata pikira yang selalu membawa kita kedalam perbuatan yang baik atau diridhai oleh Allah

Nasehat yang dapat kita lakukan ;
1-      Berlindung kepada Allah dan menghentikan sama sekali persangkaan-persangkaan tersebut sebagaimana diperintahkan Nabi shallallahu alaihi wa sallam.
2-      Berzikir kepada Allah dan mengendalikan jiwa agar tidak terus menerus dalam keragu-raguan.
3-      Konsentrasi dan sungguh-sungguh dalam ibadah serta beramal untuk menunaikan perintah Allah dan mencari ridhanya. Kapan saja ibadah dilaksanakan dengan fokus, khusyu, dan nyata, maka hal itu akan mengalihkan kita dari bisikan keraguan insya Allah.
4-      Banyak berlindung dan berdoa kepada Allah agar anda diberikan keselamatan dalam masalah ini.
Saya mohon kepada Allah Ta'ala semoga anda diberikan keselamatan dari segala keburukan.

Monday, September 15, 2014

Hukum Mencukur Rambut Uban Menurut Islam


مَنْ شَابَ شَيْبَةً فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَانَتْ نُورًا لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَقَالَ رَجُلٌ عِنْدَ ذَلِكَ فَإِنَّ رِجَالًا يَنْتِفُونَ الشَّيْبَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ شَاءَ فَلْيَنْتِفْ نُورَهُ
Barangsiapa memiliki uban di jalan Allah walaupun hanya sehelai, maka uban tersebut akan menjadi cahaya baginya pada hari kiamat.” Kemudian ada seseorang yang berkata ketika disebutkan hal ini: “Orang-orang pada mencabut ubannya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Siapa saja yang ingin, silakan dia memotong cahaya (baginya di hari kiamat). (HR. Al Bazzar, At Thabrani dalam Al Kabir dan Al Awsath dari riwayat Ibnu Luhai’ah, namun perowi lainnya tsiqoh –terpercaya-. Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targib wa At Tarhib mengatakan bahwa hadits ini hasan)
لا تنتفوا الشيب فإنه نور يوم القيامة ومن شاب شيبة في الإسلام كتب له بها حسنة وحط عنه بها خطيئة ورفع له بها درجة
Janganlah mencabut uban karena uban adalah cahaya pada hari kiamat nanti. Siapa saja yang beruban dalam Islam walaupun sehelai, maka dengan uban itu akan dicatat baginya satu kebaikan, dengan uban itu akan dihapuskan satu kesalahan, juga dengannya akan ditinggikan satu derajat. (HR. Ibnu Hibban dalam Shahihnya. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)
Assalamualaikum
Ikhwah fillah sesuatu yang jangkal terjadi pada saya, yaitu rambut saya beruban di usia muda. Hah... Emang! bahkan ada yang terkejut dan juga takpercaya gitu. tapi Bersyukurlah atas Nikmat Allah swt. Rambut saya beruban ketika berumur 11 tahun. Namun Allah rupanya memberi nikmat pada saya dan saya pun tak heran. Bunyi Hadits hasan diatas menjadi bukti dan hujjah akan rambut yang putih itu.

Ada Suatu Ayat yang membicarakan tentang uban ini bunyinya:

اللَّهُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن ضَعْفٍ ثُمَّ جَعَلَ مِن بَعْدِ ضَعْفٍ قُوَّةً ثُمَّ جَعَلَ مِن بَعْدِ قُوَّةٍ ضَعْفاً وَشَيْبَةً يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَهُوَ الْعَلِيمُ الْقَدِيرُ
Allah, Dialah yang menciptakan kamu dari keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah kuat itu lemah (kembali) dan beruban. Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya dan Dialah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa.(QS. Ar Ruum: 54)
Dalam Hadits:
Janganlah mencabut uban karena uban adalah cahaya pada hari kiamat nanti. Siapa saja yang beruban dalam Islam walaupun sehelai, maka dengan uban itu akan dicatat baginya satu kebaikan, dengan uban itu akan dihapuskan satu kesalahan, juga dengannya akan ditinggikan satu derajat. (HR. Ibnu Hibban dalam Shahihnya. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)
“Artinya : Barangsiapa yang tumbuh ubannya karena (memikirkan) Islam, maka pada hari kiamat nanti dia akan mendapatkan cahaya”[Tirmidzi No. 1634 –dan ini lafalnya-, dan Nasa’i 3144 dengan tambahan lafal ‘fii sabilillah’]

وَعَنْ طَارِقِ بْنِ حَبِيبٍ أَنَّ حَجَّامًا أَخَذَ مَنْ شَارِبِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَأَى شَيْبَةً فِي لِحْيَتِهِ فَأَهْوَى إلَيْهَا لِيَأْخُذَهَا فَأَمْسَكَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَهُ ، وَقَالَ مَنْ شَابَ شَيْبَةً فِي الْإِسْلَامِ كَانَتْ لَهُ نُورًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ.
Al-Khallal di dalam kitabnya al-Jami’ dari riwayat Thariq bin Habib, Sewaktu tukang Hijamah hendak menghijamah dia melihat di kepala (dalam riwayat lain di janggut) Rasul sehelai uban, lalu dia hendak mencabut uban tersebut tetapi Rasul memegang tangan orang itu sambil bersabda: “Barangsiapa yang tumbuh uban di kepalanya sedang dia dalam keadaan Islam maka baginya cahaya di hari kiamat”.

Penyebab Tumbuhnya Uban
Alhamdulillah wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.
Sangat wajar jika seseorang menginjak usia senja, muncul pada kepala, wajah atau jenggotnya rambut putih, alias uban. Itulah fase kehidupan yang akan dilewati oleh setiap insan.Dari beberapa riwayat diketahui bahwa diantara sebab yang menumbuhkan uban di kepala seseorang adalah karena factor usia, banyak berpikir dan dapat juga disebabkan karena adanya penyakit atau faktor keturunan pada seseorang.

وَقِيلَ لِعَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ مَرْوَانَ : عَجِلَ عَلَيْك الشيب ، فَقَالَ : كَيْفَ لَا يَعْجَلُ ، وَأَنَا أَعْرِضُ عَقْلِي عَلَى النَّاسِ فِي كُلِّ جُمُعَةٍ مَرَّةً أَوْ مَرَّتَيْنِ ؟

Ketika ditanya kepada Abdul Malik bin Marwan, begitu cepat tumbuh uban di kepala anda ? beliau menjawab; Bagaimana tidak cepat, setiap hari Jum’at satu atau dua kali aku harus mengajukan akalku untuk manusia”.

Hukum Menyabut Uban
Syaikh Abdul Aziz Muhammad As-Salman mengatakan "mencabut uban hukumnya makruh (dibenci)." Demikian pula mengubah warnanya (menyemir) dengan warna hitam hukumnya makruh.

Adapun dalil larangan mencabut uban adalah sebuah hadits dari Amru bin Syu’aib dari bapaknya dari kakeknya, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Janganlah kalian mencabut uban karena uban itu cahaya seorang muslim. Tidaklah seorang muslim tumbuh ubannya karena (memikirkan) Islam malainkan Allah tulis untuknya (dengan sebab uban tersebut) satu kebaikan, mengangkatnya (dengan sebab uban tersebut) satu derajat, dan menghapus darinya (dengan sebab uban tersebut) satu kesalahan” [Ahmad II/179, 210 –dan ini lafalnya, Abu Dawud No. 4202]

Begitu pula hadits dari Ka’ab bin Murrah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Barangsiapa yang tumbuh ubannya karena (memikirkan) Islam, maka pada hari kiamat nanti dia akan mendapatkan cahaya”[Tirmidzi No. 1634 –dan ini lafalnya-, dan Nasa’i 3144 dengan tambahan lafal ‘fii sabilillah’]

Rambut uban mana yang dilarang dicabut?
Larangan mencabut uban mencakup uban yang berada di kumis, jenggot, alis, dan kepala. (Al Jami’ Li Ahkami Ash Shalat, Muhammad ‘Abdul Lathif ‘Uwaidah, 1/218, Asy Syamilah)
Apa hukum mencabut uban apakah haram ataukah makruh?
Para ulama Malikiyah, Syafi’iyah, dan Hanabilah berpendapat bahwa mencabut uban adalah makruh.
Abu Dzakaria Yahya bin Syarf An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Mencabut ubat dimakruhkan berdasarkan hadits dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya. ... Para ulama Syafi’iyah mengatakan bahwa mencabut uban adalah makruh dan hal ini ditegaskan oleh Al Ghozali sebagaimana penjelasan yang telah lewat. Al Baghowi dan selainnya mengatakan bahwa seandainya mau dikatakan haram karena adanya larangan tegas mengenai hal ini, maka ini juga benar dan tidak mustahil. Dan tidak ada bedanya antara mencabut uban yang ada di jenggot dan kepala (yaitu sama-sama terlarang). (Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab, 1/292-293, Mawqi’ Ya’sub)
Namun jika uban tersebut terdapat di jenggot atau pada rambut yang tumbuh di wajah, maka hukumnya jelas haram karena perbuatan tersebut termasuk an namsh yang dilaknat.
Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لعن الله الربا و آكله و موكله و كاتبه و شاهده و هم يعلمون و الواصلة و المستوصلة و الواشمة و المستوشمة و النامصة و المتنمصة
Allah melaknat riba, pemakan riba (rentenir), orang yang menyerahkannya (nasabah), orang yang mencatatnya (sekretaris) dan yang menjadi saksi dalam keadaan mereka mengetahui (bahwa itu riba). Allah juga melaknat orang yang menyambung rambut dan yang meminta disambungkan rambut, orang yang mentato dan yang meminta ditato, begitu pula orang yang mencabut rambut pada wajah dan yang meminta dicabut. (Diriwayatkan dalam Musnad Ar Robi’ bin Habib. Syaikh Al Albani dalam Al Jami’ Ash Shagir mengatakan bahwa hadits ini shahih)


Yang Menghambat Tumbuhnya Uban
Secara mutlak uban tidak akan dapat dihambat pertumbuhannya di kepala seseorang sebagaimana tidak dapatnya dihambat usia atau umur seseorang. Tetapi ada pendapat ulama yang dapat sedikit menghambat cepatnya tumbuh uban di kepala seseorang seperti; Dengan menguatkan dan mempertinggi kepasrahan diri kepada Allah dan bersiwak.
Dikatakan oleh para ulama, diantara hikmah dan faedah bersiwak itu banyak sekali, diantaranya;
مِنْ فَوَائِدِ السِّوَاكِ أنَّه يُطَهِّرُ الفَمّ، ويُرْضِي الرَّبُّ، ويُبَيِّضُ الاسْناَن،ويُبْطِئُ الشَّيْب، ويُذَكِّي الفَطَنَة، ويُضَاعِفُ الاَجْر، ويَسْهُلُ النَّزْع كما مر، ويَذْكُرُ الشَّهَادَةَ عِنْدَ الْمَوْتِ
Diantara faedah siwak itu adalah; membersihkan mulut, diridhai Allah, memutihkan gigi, memperlambat tumbuhnya uban, mencerdaskan IQ, melipatkan gandakan pahala mudah saat sakaratul maut dan mengucapkan syahadat saat kematian

Uban Nabi SAW
Jumlah Uban Rasulullah
Dari Anas bin Malik, beliau mengatakan;

مَا عَدَدْتُ فِى رَأْسِ رَسُوْلِ اللهِ وَ لِحْيَتِهِ إلاَّ أَرْبَعَ عَشْرَةَ شَعْرَةً بَيْضَاءَ
“Aku tidak menghitung dari kepala Rasulullah I dan jenggotnya kecuali empat belas helai rambutnya yang berwarna putih”

Letak Uban Rasulullah
لَمْ يَكُنْ فِى رَأْسِ رَسُوْلِ اللهِ شَيْبٌ إلاَّ شَعَرَاتٍ فِى مِفْرَقِ رَأْسِهِ
“Di kepala Rasulullah I tidak terdapat uban, kecuali beberapa lembar pada belahan kepalanya..”2
Sebab tumbuhnya Uban Rasulullah

قَالَ أَبُوْ بَكْرٍ يَارَسُوْلَ اللهِ قَدْ شِبْتَ قَالَ شَيَّبَتْنِيْ هُوْدٌ وَ الوَاقِعَةُ وَ الْمُرْسَلاَتُ وَ عَمَّ يَتَسَاءَلُوْنَ وَ إِذَا الشَّمْسُ كُوِّرَتْ
“Abu Bakar berkata: Ya Rasul, sungguh anda telah beruban !, Rasulullah I bersabda: “Surat Huda, surat Al-Waqiah, surat Al-Mursalat, surat Amma Yatasa’alun dan surat Idzas Syamsu Kuwwirat menyebabkan aku beruban”3

Keterangan:
Menurut Ibnu Abbas ketika turun ayat yang memerintahkan untuk beristiqamah dalam beriman dan ber-amal sholeh maka membuat Rasul berat dan menjadi sebab utama berubannya rambut beliau.


Kesimpulan
Uban bagi muslim bukan suatu kehinaan maupun keburukan. Tapi uban adalah kemuliaan yang Allah berikan baik bagi mereka yang muda maupun tua(asalkan Islam). Uban dirambut, Allah memuliakan mereka karena mereka mencurahkan pikirannya untuk Islam;

"Barangsiapa yang tumbuh ubannya karena (memikirkan) Islam, maka pada hari kiamat nanti dia akan mendapatkan cahaya”[Tirmidzi No. 1634 –dan ini lafalnya-, dan Nasa’i 3144 dengan tambahan lafal ‘fii sabilillah’]

Hukum mencabut uban dapat dikatakan haram karena ada dalil tegas mengenai hal ini, sedangkan mayoritas ulama mengatakan hukumnya adalah makruh. Namun sebagai seorang muslim yang ingin selalu mengikuti petunjuk Nabinya shallallahu ‘alaihi wa sallam dan agar tidak kehilangan cahaya di hari kiamat kelak, maka seharusnya seorang muslim membiarkan ubannya (tidak perlu dicabut). Dengan inilah dia akan mendapat tiga keutamaan: [1] Allah akan mencatatnya kebaikan, [2] dan menghapuskan kesalahan serta [3] akan meninggikan derajat seorang muslim karena uban yang dia jaga di dunia. Namun, jika uban tersebut berada pada jenggot atau rambut yang tumbuh di wajah, maka ini jelas haramnya. Wallahu a’lam.

Sunday, September 14, 2014

Akhlak Tercela Dalam Islam

MAKALAH AQIDAH AKHLAK
“AKHLAK TERCELA”
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.       Latar Belakang
Sudah menjadi hal pasti dan tidak bisa ditawar lagi, dalam diri manusia ada yang namanya nafsu yang selalu mendorong jiwa pada hal yang negative dan perbuatan yang jelek. Disadari atau tidak nafsu ini, adalah semacam energy negatif yang terus memicu pada arah yang keji dan tidak diridhai oleh Allah SWT.
Dari hal inilah, hasil dari pergolakan tersebut akan menuai banyak kerugian. Sebab jika yang menang adalah energi jelek yang didorong oleh hawa nafsu atau tuntunan syetan, maka sudah bisa dipastikan akan menjadi boomerang terhadap dirinya sendiri dan menjerumuskan pada kobaran api neraka yang sarat dengan siksaan yang sangat pedih. Dalam hal ini sebisa mungkin bagaimana bias mengantisipasi semaksimal mungkin akan terjadinya pergolakan dan dimenangkan oleh energi jelek itu sendiri, sehingga bisa selamat dari pergolakan dua energi itu. Bagaimana caranya hal itu dihasilkan?
Menjadi hal urgen, untuk meminimalisir terjadinya pergolakan adalah tetapnya hati senantiasa ingat dan senantiasa bertafakkur terhadap kekuasaan Allah SWT. sehingga dengan seperti itulah akan didapatkan kesadaran akan kekuasaan Allah. Bukankah Allah mencipta segala sesuatu merupakan hal yang perlu dikaji dan banyak hikmahnya?
1.2.       Rumusan masalah
Apa Yang dimaksud dengan:
a.         Tamak dan hubbud dunya ?
b.        Dendam ?
c.         Sifat Ananiyah/egois ?
d.        Su’udzon (buruk sangka) ?
e.         Zina ?


BAB II
PEMBAHASAN
2.1.    Tamak dan Hubbud Dunya
a.        Pengertian Tama’ dan Hubbud Dunya.
Secara definitive kata tama’ dapat dipahami sebagai selalu ingin beroleh banyak untuk diri sendiri; loba; serakah: ia -- akan harta; ke·tamak·an  hal tamak; keinginan untuk selalu memperoleh (harta dsb) sebanyak-banyaknya: dia berlaku curang krn ~ nya. Adapun secara bahasa kata tam’ berarti selalu merasa tak cukup; tidak puas dan tidak bersyukur dengan sesuatu yang didapatkan ;serakah dan loba.
Adapun hubbun dunya secara bahasa bisa diartikan sebagai cinta dunia, gila dunia. Sedangkan menurut istilah hubbun dunya adalah lebih memperioritaskan kehidupan duniawi dan mengenyampingkan kehidupan akhirat kelak atau bahkan menafikan kebutuhan bekal untuk dunia akhirat kelak. Jadi dari beberapa definisi di atas penulis menawarkan sebuah opsi pengertia mengenai keduanya adalah suatu sifat yang terlahir dari sifat madmumah yang terdorong dari kejelekan budi dan terlahir dari pergolakan batin yang dipicu oleh nafsu hayawaniyah.
b.        Cara Mengobati Tamak dan Hubbun Dunya
Disadari atau tidak bahwa obat Tamak dan Hubbun Dunya terdiri dari tiga unsur: sabar, ilmu, dan amal. Secara keseluruhan terangkum dalam hal-hal berikut ini. Pertama, Ekonomis dalam kehidupan dan arif dalam membelanjakan harta. Kedua, Jika seseorang bisa mendapatkan kebutuhan yang mencukupinya, maka dia tidak perlu gusar memikirkan masa depan, yang bisa dibantu dengan membatasi harapan-harapan yang hendak dicapainya dan merasa yakin bahwa dia pasti akan mendapatkan rezeki dari Allah. Jika sebuah pintu rezeki tertutup baginya, sesungguhnya rezeki akan tetap menunggunya di pintu-pintu yang lain. Oleh karena itu hatinya tidak perlu merasa gusar.
وَكَأَيِّنْ مِنْ دَآبَّةٍ لاَ تَحْمِلُ رِزْقُهَا اللهُ يَرْزُقُهَا وَإيَّاكُمْ وَهُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ
“Dan berapa banyak binatang yang tidak (dapat) membawa (mengurus) rezekinya sendiri. Allah-lah yang memberi rezeki kepadanya dan kepadamu dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Qs. Al-’Ankabut: 60)
Ketiga, Hendaklah dia mengetahui bahwa qana'ah itu adalah kemuliaan karena sudah merasa tercukupi, dan dalam kerakusan dan tamak itu ada kehinaan karena dengan kedua sifat tersebut, dia merasa tidak pernah cukup. Barangsiapa yang lebih mementingkan hawa nafsunya dibandingkan kemuliaan dirinya, berarti dia adalah orang yang lemah akalnya dan tipis imannya. Keempat, Memikirkan orang-orang Yahudi dan Nasrani, orang-orang yang hina dan bodoh karena tenggelam dalam kenikmatan. Setelah itu hendaklah dia melihat kepada para nabi dan orang shalih, menyimak perkataan dan keadaan mereka, lalu menyuruh akalnya untuk memilih antara makhluk yang mulia di sisi Allah ataukah menyerupai penghuni dunia yang hina. Kelima, Dia harus mengerti bahwa menumpuk harta itu bisa menimbulkan dampak yang kurang baik. Rasulullah shallallahu  ‘alaihi wa sallam bersabda:
أُنْظُرُوا إِلَى مَنْ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَلاَ تَنْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ فَأَنَّهُ أَجْدَرُ أَنْ لاَ تَزْدَرُوا نِعْمَةَ اللهِ عَلَيْكُمْ
“Lihatlah orang yang di bawah kalian dan janganlah melihat orang yang di atas kalian, karena yang demikian itu lebih layak bagi kalian untuk tidak memandang hina nikmat yang Allah limpahkan kepada kalian.” (Hadits riwayat Muslim)
2.2.    Dendam
a.        Pengertian Dendam
Dendam dalam bahasa Arab disebut juga dengan Al-Hiqdu الحقد . Menurut Al-Gazali dalam bukunya Ihya Ulumud Din jilid III, dijelaskan bahwa Hiqdu atau dendam berawal dari sifat pemarah. Sifat marah (gadab) itu terus dipelihara dan tidak segra diobati dengan memaafkan, maka akan menjadi dendam terhadap orang yang menyakiti kita.
Pengertian dendam secara istilah adalah perasaan ingin membalas karena sakit hati yag timbul sebab permusuhan, dan selalu mencari kesempatan untuk melampiaskan sakit hatinya agar lawannya mendapat celaka, barulah ia merasa puas.
Rasulullah juga memberikan teladan tentang perilaku pemaaf, bukan dendam. Misalnya, perlakuan orang Thaif terhadap rasulullah para sahabatnya yang telah mengusirnya, bahkan melemparinya dengan batu. Ketika malaikat menawari Rasulullah untuk menghancurkan kaum itu Rasulullah justru berdoa :
اَلَّلهُمَّ اهْدِ قَوْمِى فَإِنَّهُمْ لاَيَعْلَمُوْنَ
Artinya: “Ya Allah, berilah petunujuk atas kaumku karena sesungguhnya mereka itu belum mengetahui.”
Kisah diatas memberikan gambaran , bahwa akhlak yang pantas dimilki oleh kaum beriman bukanlah sifat dendam dan sombong, tetapi adalah sifat terpuji diantaranya memaafkan kesalahan orang lain.
Allah berfirman
خُذِ اْلعَفْوَ وَأْمُرْ بِا لْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَهِلِيْنَ (الاعراف : 199)
Artinya:
“jadilah engkau pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang makruf serta berpalinglah dari orang-orang yang bodoh.”(Qs.Al-A’raf : 199)
b.        Ciri-ciri sifat dendam
1.         Tujuan hidupnya membinasakan orang yang menjadi lawannya.
2.         Perbuatan yang dilakukannya selalu bertujuan mengalahkan lawannya.
3.         Tidak merasa puas bila lawannya belum mendapatkan kekalahan.
4.         Hobi menyimpan rasa sakit hati dan berusaha membalas dikemudian hari.
5.         Tidak mau memaafkan kesalahan orang lain.
6.         Selalu menjelek-jelekkan orang lain dan membuka aib orang lain.
c.         Bahaya sifat dendam
1.         Perbuatan yang dibenci oleh Allah
أَبْغَضُ الرَّجُلِ إِلَى اللهِ أَلَدُّ الْخِصَامِ (أخرجه مسلم
Artinya:
“orang yang paling dibenci Allah adalah orang yang menaruh dendam kesumat (bertengkar).”(HR.Muslim)
2.         Hilangnya ketenangan jiwa, jiwanya akan selalu bergemuruh oleh perasaan yang tidak nyaman
3.         Menghindar bila bertemu dengan orang yang dibenci
Padahal Allah menciptakan manusia dimuka bumi bukan untuk bermusuh-musuhan dan saling dendam, melainkan agar saling kenal-menganal, saling menghormati dengan sesama.
Firman Allah:
يَاأَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَكُمْ مِّنْ ذَكَرِ وَّأُنْثَى وَجَعَلْنَكُمْ شُعُوْبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوْا... (الحجرات : 13)
Artinya:
Hai manusia sesungguhnya kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan dan manjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal.”(al-Hujurat :13)
4.         Selalu marah ketika mendengar kebaikan orang yang dibenci.
5.         Dikucilkan dalam pergaulan

2.3.    Sifat Ananiyah/Egois

a.        Pengertian Ananiah
Ananiyah berasal dari kata ana artinya ‘aku’, Ananiyah berarti ‘keakuan’. Sifat ananiyah ini biasa disebut egoistis yaitu sikap hidup yang terlalu mementingkan diri sendiri bahkan jika perlu dengan mengorbankan kepentingan orang lain. Sikap ini adalah sikap hidup yang tercela, karena cenderung berbuat yang dapat merusak tatanan pergaulan kehidupan bermasyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari penyakit mental ini dapat diketahui dari sikapnya yang selalu mementingkan dan mengutamakan kepentingan dirinya diatas segala-galanya, tanpa mengindahkan kepentingan orang lain.
b.        Dampak Negatif Dari Sifat Ananiyah
Sifat Ananiyah akan melahirkan sifat Egosentris, artinya mengutamakan kepen-tingan dirinya diatas kepentingan segala-galanya. Mereka melihat hanya dengan sebelah mata bersikap dan mengambil tindakan hanya didorong oleh kehendak nafsu. Nafsulah yang menjadi kendali dan mendominasi seluruh tindaknnya. Standar kebenaranpun ditentukan oleh kepentingan dirinya. Hal semacam ini di larang.
Allah berfirman yang artinya“Sekiranya kebenaran itu harus mengikuti kemauan hawa nafsu mereka saja tentulah akan binasa langit dan bumi dan mereka yang ada di dalamnya”. (Q.S. Al-Muminun ayat : 71)
Dari sifat ananiyah yang hanya memperturutkan hawa nafsunya sendiri akan lahir sifat-sifat lain yang berdampak negatif dan merusak, misalnya, sifat bakhil, tamak, mau menang sendiri, dhalim, meremehkan orang lain dan ifsad (meru-sak). Jika tidak segera ditanggulangi sifat ananiyah akan berkembang menjadi sifat congkak dan kibir dengan ciri khasnya Bathrul Haq menolak kebenaran, Ghomtun Nas dan meremehkan manusia. (H.R. Muslim dari Abdullah bin Mas’ud)
Jika sifat ini menjangkiti orang-orang yang memiliki wewenang dan potensi besar bahayanya akan berdampak luas. Peng-usaha dengan sifat ananiyah akan meng-gunakan kekayaannya untuk memonopoli ekonomi dengan tidak segan-segan meng-gilas pengusaha kecil dan menyingkirkan pengusaha-pengusaha yang dianggap saingannya, mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya dengan cara dhalim dan dengan menghalalkan segala cara.
Bila penyakit ananiyah menjangkiti seorang pengusaha akan cenderung bersifat diktator, tiranis, dan absolut. Seperti halnya Fir’aun, Namrud yang memerintah dengan semena-mena. Dalam kehidupan sehari-hari bila penyakit mental ini melekat pada diri seseorang akan cenderung mental ini melekat pada diri seseorang akan cenderung sulit diatur dan merusak pergaulan dengan kedha-liman, setidak-tidaknya sering menim-bulkan masalah. Sementara mereka menganggap benar apa yang mereka lakukan. Firman Allah yang artinya, “Dan bila dikatakan kepada mereka: “Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi”. Mereka menjawab: “Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan”. (QS. Al-Baqoroh : 11)
Rasulullah bersabda :
“Dari Abdulloh ibnu Umar r.a., Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam: “Aniaya itu menjadi kegelapan di hari kiamat”. (HR. Bukhori di dalam kitab shahihnya).
Dari Abi Hurairoh r.a. Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Siapa yang merusak nama baik atau harta benda orang lain maka minta maaflah kepadanya sekarang ini, sebelum datang di mana mata uang tidak laku lagi. Kalau ia mempunyai kebajikan, sebagian amal baiknya itu akan diambil sesuai dengan kadar perbuatan aniayanya. Kalau ia tidak mempunyai amal baik, maka dosa orang lain itu diambil dan ditambahkan pada dosanya”. (HR. Bukhori dalam kitab shahihnya)
2.4.    Su’udzon (Buruk Sangka)
a.        Definisi Su’udzon
Menurut bahasa, as-suu’u artinya:
1.         Semua yang buruk atau kebalikan dari yang bagus.
2.         Semua yang menjadikan manusia takut, baik dari urusan dunia maupun urusan akhirat.
Adz-dzonn menurut bahasa berarti:
1.         Ragu.
Allah berfirman: “Barangsiapa yang menyangka bahwa Allah sekali-kali tiada menolongnya (Muhammad) di dunia dan akhirat, Maka hendaklah ia merentangkan tali ke langit, Kemudian hendaklah ia melaluinya, Kemudian hendaklah ia pikirkan apakah tipu dayanya itu dapat melenyapkan apa yang menyakitkan hatinya.” (QS 22: 15).
2.         Menyangka.
Allah berfirman: “(yaitu) ketika mereka datang kepadamu dari atas dan dari bawahmu, dan ketika tidak tetap lagi penglihatan(mu) dan hatimu naik menyesak sampai ke tenggorokan dan kamu menyangka terhadap Allah dengan bermacam-macam purbasangka.” (QS 33: 10).
3.         Tahu yang tidak yakin.
Allah berfirman: “..kamu tidak menyangka, bahwa mereka akan keluar dan merekapun yakin, bahwa benteng-benteng mereka dapat mempertahankan mereka dari (siksa) Allah; Maka Allah mendatangkan kepada mereka (hukuman) dari arah yang tidak mereka sangka-sangka..” (QS 59: 2).
4.         Yakin.
Allah berfirman: “Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. dan Sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu’, (yaitu) orang-orang yang meyakini, bahwa mereka akan menemui Tuhannya, dan bahwa mereka akan kembali kepada-Nya.” (QS 2: 45-46)
Su’udzon menurut istilah: prasangka yang menjadikan seseorang mensifati orang lain dengan sifat yang tidak disukainya tanpa dalil.
b.        Su’udzon dalam Pandangan Islam
1.         Haram
Ø  Su’udzon kepada Allah. Allah berfirman: “Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah)” (QS 6: 116)
Ø  Su’udzon kepada Rasul.
Ø  Su’udzon kepada orang-orang Mukmin yang dikenal dengan kebaikannya. Allah berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah berdosa.” (49: 12)
2.         Wajib.
Ø  Wajib su’udzon kepada orang kafir yang terang-terangan dengan kekufurannya dan permusuhannya kepada Allah, Rasulullah dan orang-orang Mukmin yang shaleh. Allah berfirman yang artinya “Bagaimana bisa (ada perjanjian dari sisi Allah dan Rasul-Nya dengan orang-orang musyrikin), padahal jika mereka memperoleh kemenangan terhadap kamu, mereka tidak memelihara hubungan kekerabatan terhadap kamu dan tidak (pula mengindahkan) perjanjian. mereka menyenangkan hatimu dengan mulutnya, sedang hatinya menolak. dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik (Tidak menepati perjanjian).” (QS 9: 8)
Ø  Su’udzon kepada orang Muslim yang dikenal terang-terangan berbuat maksiat, menghalangi jalan Allah dan tidak komitmen terhadap Islam.
2.5.    Zina
a.        Pengertian
Zina (الزنا ) adalah persetubuhan yang dilakukan oleh seorang lelaki dengan seorang perempuan tanpa nikah yang sah mengikut hukum syarak (bukan pasangan suami isteri) dan kedua-duanya orang yang mukallaf, dan persetubuhan itu tidak termasuk dalam takrif (persetubuhan yang meragukan). Jika seorang lelaki melakukan persetubuhan dengan seorang perempuan, dan lelaki itu menyangka bahawa perempuan yang disetubuhinya itu ialah isterinya, sedangkan perempuan itu bukan isterinya atau lelaki tadi menyangka bahwa perkahwinannya dengan perempuan yang disetubuhinya itu sah mengikut hukum syarak, sedangkan sebenarnya perkawinan mereka itu tidak sah, maka dalam kasus ini kedua-dua orang itu tidak boleh didakwa zina dan tidak boleh dikenakan hukuman hudud, karena persetubuhan mereka itu adalah termasuk dalam wati’ subhah yaitu persetubuhan yang meragukan.
b.        Penggolongan
Zina terbagi menjadi dua, yaitu:
1.         Zina Muhsan
Yaitu lelaki atau perempuan yang telah pernah melakukan persetubuhan yang halal (sudah pernah menikah).
Perzinaan yang boleh dituduh dan didakwa dibawah kesalahan Zina Muhsan ialah lelaki atau perempuan yang telah baligh, berakal, merdeka dan telah kawin, yaitu telah merasai kenikmatan persetubuhan secara halal.
2.         Zina Bukan Muhsan
Yaitu lelaki atau perempuan yang belum pernah melakukan persetubuhan yang halal (belum pernah menikah).
Penzinaan yang tidak cukup syarat-syarat yang disebutkan bagi perkara diatas tidak boleh dituduh dan didakwa dibawah kesalahan zina muhsan, tetapi mereka itu boleh dituduh dan didakwa dibawah kesalahan zina bukan muhsan mengikut syarat-syarat yang dikehendaki oleh hukum syarak.
c.         Hukuman Bagi Orang Yang Melakukan Zina
1.         Seseorang yang melakukan zina Muhsan, sama ada lelaki atau perempuan wajib dikenakan keatas mereka hukuman had (rajam) Yaitu dilempar dengan batu yang sedang besarnya hingga mati. Sebagaimana yang dinyatakan di dalam kitab I’anah Al- Thalibin juz 2 surat 146 yang bermaksud :
”Lelaki atau perempuan yang melakukan zina muhsan wajib dikenakan keatas mereka had (rejam), iaitu dibaling dengan batu yang sederhana besarnya sehingga mati ””.
2.         Seseorang yang melakukan zina bukan muhsan sama ada lelaki atau perempuan wajib dikenakan ke atas mereka hukuman sebat 100 kali sebat/cambuk dan di buang keluar negeri/diasingkan selama setahun sebagaimana terdapat di dalam kitab Kifayatul Ahyar juz 2 surat 178 yang bermaksud :
”Lelaki atau perempuan yang melakukan zina bukan muhsin wajib dikenakan keatas mereka sebat 100 kali sebat dan buang negeri selama setahun””.
3.         Perempuan-perempuan yang dirogol atau diperkosa oleh lelaki yang melakukan perzinaan dan telah dukung dengan bukti –bukti yang diperlukan oleh hakim dan tidak menimbulkan sebarang keraguan dipihak hakim bahawa perempuan itu dirogol dan diperkosa, maka dalam kasus ini perempuan itu tidak boleh dijatuhkan dan dikenakan hukuman hudud,dan ia tidak berdosa dengan sebab perzinaan itu.
4.         Lelaki yang merogol atau memperkosa perempuan melakukan perzinaan dan telah ditetapkan kesalahannya dengan bukti – bukti dan keterangan yang dikehendaki oleh hakim tanpa menimbulkan keraguan dipihak hakim, maka hakim hendaklah menjatuhkan hukuman hudud keatas lelaki yang merogol perempuan itu, iaitu wajib dijatuhkan dan dikenakan ke atas lelaki itu hukuman rejam dan sebat.
5.         Perempuan-perempuan yang telah disebutkan oleh hakim bahawa ia adalah dirogol dan diperkosa oleh lelaki melakukan perzinaan, maka hakim hendaklah membebaskan perempuan itu dari hukuman hudud (tidak boleh direjam dan disebat) dan Allah mengampunkan dosa perempuan itu di atas perzinaan secara paksa itu.
 
BAB III
PENUTUP
3.1.       Kesimpulan
Akhlak tercela adalah akhlak/sifat yang tidak disukai oleh semua manusia, dan juga dibenci oleh Allah SWT. untuk itu Allah SWT telah mengutus para Nabi serta menurunkan kitab suci untuk memperbaiki akhlak manusia sekaligus menjadi penuntun umat manusia menuju akhlakul karimah, agar bahagia di dunia dan akhirat. Namun demikian masih banyak juga manusia memiliki akhlak tercela, hal ini tidak lain adalah akibat dari kurangnya pengetahuan agama dan lemahnya keimanan kepada Allah SWT. semoga kita semua dijauhkan dari sifat yang demikian. Aamiin.

 
DAFTAR PUSTAKA

Smith, Margaret. 2001. Mistikus Islam, Ujaran-Ujaran dan Karyanya. Surabaya: Risalah Gusti.
Sirojd, Said Aqil. 2006. Tasawuf Sebagai Kritik Sosial, mengedepankan Islam Sebagai Inpirasi Bukan Aspirasi. Jakarta: Mizan Pustaka.
Prof.Dr.M.Mutawalli Asy-Sya’rawi. 2000. Dosa Dosa Besar . gema insane press. Jakarta.
USt. Drs. Moh. Saifulloh Al Aziz S. 2002. Fiqih Islam Lengkap pedoman hukum ibadah umat islam dengan berbagai permasalahannya. Terbit terang. Surabaya


Share on Facebook Share on Twitter