Sunday, October 26, 2014

7 CIRI - CIRI UMUM ANAK DURHAKA

7 CIRI - CIRI UMUM ANAK DURHAKA !!
1. Mengatakan “ah” kepada orang tua dan mengeraskan suara di hadapan mereka ketika berselisih, dan juga Tidak memberikan nafkah kepada orang tua bila mereka membutuhkan.
2. Tidak melayani mereka dan berpaling darinya. Lebih durhaka lagi bila menyuruh orang tua melayani dirinya dan Mengumpat kedua orang tuanya di depan orang banyak dan menyebut- nyebut kekurangannya.
3. Menajamkan tatapan mata kepada kedua orang tua ketika marah atau kesal kepada mereka berdua karena suatu hal.
4. Membuat kedua orang tua bersedih dengan melakukan sesuatu hal, meskipun sang anak berhak untuk melakukannya. Tapi ingat, hak kedua orang tua atas diri si anak lebih besar daripada hak si anak.
5. Malu mengakui kedua orang tuanya di hadapan orang banyak karena keadaan kedua orang tuanya yang miskin, berpenampilan kampungan, tidak berilmu, cacat, atau alasan lainnya.
6. Tidak mau berdiri untuk menghormati orang tua dan mencium tangannya.
7. Duduk mendahului orang tuanya dan berbicara tanpa meminta izin saat memimpin majelis di mana orang tuanya hadir di majelis itu. Ini sikap sombong dan takabur yang membuat orang tuaterlecehkan dan marah.

Wednesday, October 22, 2014

10 Nama Dan Tugas Malikat yang Wajib Diketahui

 
Jaman sekarang ini orang lebih akrab dengan internet dan teknologi terkini, tidak ada masalah juga sih.... yang penting tetap sesuai dengan aturan-aturan. iya kan???? ^_^

Banyak remaja yang sering leng-long kalau ditanya tentang agama... saya juga termasuk sih... hehee
Belajar lagi deh... inget-inget pelajaran jaman SD dulu, tentang Malaikat... iyaa... 10 malaikat dan tugas-tugasnya yang wajib diimani. Malu dong sama adek yang lagi hapal-hapalnya ....


Pengertian

Malaikat adalah ciptaan Allah yang ghaib, yang tidak mempunyai nafsu dan pikiran, tidak berbapak dan tidak beribu, juga tidak beranak. Malaikat hanya mengerjakan apa yang diperintahkan Allah kepada mereka. Malaikat ada baaaaanyak banget, tapi yang wajib diimani hanya ada sepuluh.

Keimanan kepada malaikat masuk ke dalam rukun Iman yang kedua, maka setiap orang islam yang mengaku muslim harus mengimani keberadaan malaikat.

Nama-Nama 10 Malaikat dan Tugasnya

1. Malaikat Jibril yang menyampaikan wahyu Allah kepada nabi dan rasul.

2. Malaikat Mikail yang bertugas memberi rizki / rejeki pada manusia.

3. Malaikat Israfil yang memiliki tanggung jawab meniup terompet sangkakala di waktu hari kiamat.

4. Malaikat Izrail yang bertanggungjawab mencabut nyawa.

5. Malikat Munkar yang bertugas menanyakan dan melakukan pemeriksaan pada amal perbuatan manusia di alam kubur.

6. Malaikat Nakir yang bertugas menanyakan dan melakukan pemeriksaan pada amal perbuatan manusia di alam kubur bersama Malaikat Munkar.

7. Malaikat Raqib / Rokib yang memiliki tanggung jawab untuk mencatat segala amal baik manusia ketika hidup.

8. Malaikat Atid / Atit yang memiliki tanggungjawab untuk mencatat segala perbuatan buruk / jahat manusia ketika hidup.

9. Malaikat Malik yang memiliki tugas untuk menjaga pintu neraka.

10. Malaikat Ridwan yang berwenang untuk menjaga pintu sorga / surga.

Golongan Yang Selamat

GOLONGAN YANG SELAMAT

وَلاَ تَكُونُواْ مِنَ الْمُشْرِكِــيْنَ . مِنَا لَّذِينَ فَرَّقُواْدِيْنَهُمْ
وَكَــانُواْ شِيَعًا كُلُّ حِزْبِ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونْ
“Dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah. Yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka.” (QS. Ar Rum: 31-32).

Rosulullah bersabda:
“Kaum Yahudi terpecah belah menjadi 71 golongan, kaum Nasara (Nasrani) terpecah belah menjadi 72 golongan, dan umat ini (Islam) akan terpecah belah menjadi 73 golongan, semua masuk Neraka kecuali satu. Mereka adalah Al Jama’ah. Lalu shohabat bertanya: “Siapa Al Jama’ah itu ya Rosulullah?”. Rosulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam berkata: “Apa yang aku dan para shohabatku meniti di atasnya”. Dalam riwayat yang lain “Siapa saja yang berdiri di atas jalanku dan para shohabatku.” (HR. Ahmad dan yang lain, hadits shahih)

Ciri-ciri dari golongan yang selamat:
1. Golongan yang selamat ialah orang yang mengikuti manhaj (jalan) Rosulullah dalam hidupnya, serta manhaj para shohabat sesudahnya.
2. Golongan yang selamat akan kembali (merujuk) kepada Kalamullah (perkataan Alloh Subhanahu Wa Ta’ala) dan RosulNya tatkala terjadi perselisihan dan pertentangan di antara mereka.
3. Golongan yang selamat tidak mendahulukan perkataan seseorang atas Kalamullah dan RosulNya.
4. Golongan yang selamat senantiasa menjaga kemurnian tauhid (mengesakan Alloh Subhanahu Wa Ta’ala dan menjauhkan perbuatan syirik).
5. Golongan yang selamat senang menghidupkan sunnah-sunnah Rosulullah , baik dalam ibadah, akhlak, dalam kehidupannya.
6. Mereka adalah para ahli hadits.
7. Mereka mengingkari hukum manusia yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.
8. Golongan selamat jumlahnya sangat sedikit di tengah banyaknya umat manusia.
9. Golongan selamat banyak difitnah dan dilecehkan dengan gelar yang buruk.
10. Mereka adalah orang-orang salaf (terdahulu) dan orang-orang yang mengikuti jalan mereka.

Adapun nama-nama lain dari Al Jama’ah yang nama-nama itu diambil dari banyak hadits, yaitu:
1. Ahlus Sunnah wal Jama’ah
Berasal dari banyak hadits diantaranya:
“Berpegang teguhlah kepada sunnahku dan sunnah khulafaur Rasyidin yang mereka itu mendapat petunjuk.” (HR. At Tirmidzi, sanadnya hasan shohih)
“72 diantaranya masuk neraka kecuali satu, mereka adalah Al Jama’ah.“ (HR. Ahmad dan yang lain)
Ulama’ menggabungkan 2 kata ini yaitu Ahlus Sunnah dan Al Jama’ah menjadi satu makna. Kata Ahlus Sunnah yang bermakna orang yang senantiasa berada atau berpegang teguh di atas sunnah dan menjauhi perkara yang menyelisi sunnah atau lawan dari sunnah yaitu bid’ah. Dan kata Al Jama’ah yang bermakna orang yang selalu berada di atas Al Jama’ah yaitu jalan yang ditempuh oleh Rosulullah dan para shohabatnya meskipun dia sendiri tapi senantiasa berada di atas kebenaran tetap dikatakan Al Jama’ah. Jadi orang yang mengerjakan sunnah tapi mereka membenci para shohabat maka mereka bukanlah golongan yang selamat, contoh: Syi’ah.

2. Al Firqotun Najiyah
Kata ini berasal dari bahasa Arab yang berarti “golongan yang selamat”. Dari hadits “...semuanya masuk neraka kecuali satu” berarti satu golongan itu adalah golongan yang selamat dari 73 golongan yang ada.

3. Al Ghuroba’
Al Ghuroba’ yang berarti “golongan yang asing” asing di sini bukan asing karena menyimpang dari jalan Alloh Subhanahu Wa Ta’ala melainkan asing karena berada di atas kebenaran. Yang mana umat manusia mengejek, memfitnah, dan memusuhinya sehingga mereka berada di bumi yang luas tapi seakan-akan bumi ini sempit. Sebagai contoh, sekelompok orang-orang munafik yang melihat hamba Alloh Subhanahu Wa Ta’ala yang selalu melakukan shalat berjama’ah di masjid, lalu mereka (orang-orang munafik) menuduh dia Islam golongan keras/LDII/IslamJama’ah/teroris,dll.

“Sesungguhnya Islam datang dalam keadaan asing dan akan menjadi asing lagi tapi justru asing itulah yang selamat”.

Kita lihat bagaimana Rosulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam mendakwahkan agama yang suci ini pertama kali di jazirah Arab, bayangkan beliau sendirian di tengah-tengah kaum kafir yang senantiasa menentangnya, asingkan beliau? Tapi kemudian Alloh Subhanahu Wa Ta’ala memberikan kemenangan sehingga Islam jaya, tapi lihat sekarang Islam menjadi asing lagi banyak kaum wanita yang tidak memakai jilbab yang mereka tidak akan mencium baunya surga, sunnah ditinggalkan, laki-laki yang tidak shalat di masjid yang hukumnya adalah wajib, dll.

4. At Thaifah Al Mansuroh
At Thaifah Al Mansuroh yang berarti kelompok yang mendapatkan pertolongan. Didasarkan pada hadits shohih:

“Senantiasa ada sekelompok dari umatku yang memperjuangkan kebenaran, tidak membahayakan mereka yang menghinakan mereka, sehingga datang keputusan Allah.” (HR. Ahmad, sanadnya shohih)

5. As Salafiyin
Salaf menurut bahasa adalah pendahulu/yang terdahulu. Salafiyin berarti orang yang mengikuti generasi terdahulu. Kenapa golongan yang selamat dijuluki dengan Salafiyin? Karena mereka selalu mengikuti salaf (pendahulu) mereka yaitu Rosulullah dan para shohabatnya di mana ini merupakan satu-satunya jalan menuju Al Jannah (surga). Hanya dengan cara inilah semua kaum muslimin akan masuk Al Jannah. Apa pedoman kita dalam hidup? Tentu kita serempak mengatakan Al Qur’an dan As Sunnah tapi apakah cukup dengan itu saja?. Jikalau hanya itu saja kita akan sesat, Kenapa? Karena masing-masing orang akan memahami Al Qur’an dan Sunnah menurut pikiran/pemahaman masing-masing. Lantas bagaimana? Dengan apa lagi kita akan selamat? Yaitu dengan pemahaman para shohabat (salafush sholih), karena pemahaman merekalah yang paling benar. Mereka hidup di zaman wahyu, yang mana mereka mendapatkan penjelasan langsung dari Rosulullah . Karena masing-masing orang mempunyai pikiran yang berbeda maka pemahaman shohabatlah yang sesuai dengan Nabi . Jadi ada tiga pedoman hidup kita yaitu Al Qur’an, As Sunnah , dan memahaminya menurut pemahaman para shohabat.

Rosulullah berkata pada Fathimah Rodliyallahu ‘Anha ketika akan wafat: “Sebaik-baik salafmu adalah aku.”

Semua nama-nama di atas adalah nama-nama yang berdasarkan Al Qur’an dan Sunnah. Apabila seseorang mengatakan bahwa dia adalah salafiyyin/nama-nama yang lain tapi secara dlohir ataupun ibadah, manhaj, dan aqidahnya tidak sesuai dengan nama itu maka dia tidak termasuk dalam golongan ini. Cara memahami agama, aqidah, manhaj adalah satu yaitu manhaj salaf. Salaf ada tiga masa yaitu:
1. Masa para shohabat
2. Masa tabi’in
3. Masa tabi’ut tabi’in
Ya Alloh Subhanahu Wa Ta’ala, jadikan kami termasuk dalam golongan yang selamat. Dan semoga segenap umat Islam termasuk di dalamnya. Amin.
   

Friday, October 17, 2014

Pengertian Dan Batasan Aurat

PENGERTIAN AURAT


Aurat secara bahasa berasal dari kata ‘araa , dari kata tersebut muncul derivasi kata bentukan baru dan makna baru pula. Bentuk ‘awira (menjadikan buta sebelah mata), ‘awwara (menyimpangkan, membelokkan dan memalingkan), a’wara (tampak lahir atau auratnya), al-‘awaar (cela atau aib), al-‘wwar (yang lemah, penakut), al-‘aura’ (kata-kata dan perbuatan buruk, keji dan kotor), sedangkan al-‘aurat adalah segala perkara yang dirasa malu.

Pendapat senada juga dinyatakan bahwa aurat adalah sesuatu yang terbuka, tidak tertutup, kemaluan, telanjang, aib dan cacat. Artinya aurat dipahami sebagai sesuatu yang oleh seseorang ditutupi karena merasa malu atau rendah diri jika sesuatu itu kelihatan atau diketahui orang lain.

Berdasarkan pada makna kata aurat adalah yang berarti segala sesuatu yang dapat menjadikan seseorang malu atau mendapatkan aib (cacat), entah perkataan, sikap ataupun tindakan, aurat sebagai bentuk dari satu kekurangan maka sudah seharusnya ditutupi dan tidak untuk dibuka atau dipertontonkan di muka umum.

Q.S. Al A'raf : 26

" …Dan kaum wanita yang berpakaian tetapi telanjang (karena pakaiannya tipis dan tembus pandang), menyimpang (dari kehormatannya) dan mengajak wanita lain untuk berbuat seperti dirinya, kepala mereka seperti punuk unta yang miring, mereka tidak akan masuk syurga dan tidak akan mendapati aromanya, padahal aromanya bisa didapat dari jarak perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim)

Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga bersabda:

"Tidak diterima shalat seorang perempuan yang sudah haidh (maksudnya sudah baligh) kecuali dengan memakai khimar (kerudung yang menutup kepala)." (HR. Hadits shahih, diriwayatkan oleh imam Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Maka ayat dan kedua hadits di atas menunjukkan wajibnya seorang muslim maupun muslimah untuk menutup auratnya, dan bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengancam para wanita membuka auratnya dengan ancaman neraka. Dan sebagaimana sudah kita ketahui bersama, bahwasanya tidak syari'at ini memerintahkan sesuatu kecuali di sana ada maslahat, dan tidaklah melarang dari sesuatu kecuali karena di sana ada mafsadat (bahaya).

BATASAN AURAT

Islam mengajarkan bahwa pakaian adalah penutup aurat, bukan sekedar perhiasan. Islam mewajibkan setiap wanita dan pria untuk menutupi anggota tubuhnya yang menarik perhatian lawan jenisnya. Bertelanjang adalah suatu perbuatan yang tidak beradab dan tidak senonoh. Langkah pertama yang diambil Islam dalam usaha mengokohkan bangunan masyarakatnya, adalah melarang bertelanjang dan menentukan aurat laki-laki dan perempuan. Inilah mengapa fiqh mengartikan bahwa aurat adalah bagian tubuh seseorang yang wajib ditutup atau dilindungi dari pandangan.

Islam dengan ajarannya memberikan batasan aurat laki-laki dan perempuan, sebagaimana yang disampaikan Muhammad Ibnu Muhammad Ali bahwa:

1. Aurat laki-laki

a. Aurat laki-laki sewaktu shalat, juga ketika di antara laki-laki dan perempuan yang mahramnya, ialah bagian tubuh antara pusar dan lutut. Pusar dan lutut bukanlah aurat, tetapi dianjurkan supaya ditutup juga karena sepadan dengan aurat. Ini berdasarkan kaidah kaidah ushul fiqh: Ma la yatimmu al-wajib illa bihi fahuwa wajib (Apa yang tidak sempurna yang wajib melainkan dengannya, maka ia adalah wajib).

b. Aurat laki-laki pada perempuan yang ajnabiyah, yakni yang bukan mahramnya ialah sekalian badannya.

c. Aurat laki-laki sewaktu khalwah, yakni ketika bersunyi-sunyi seorang diri, ialah dua kemaluannya.

2. Aurat wanita sahaya

Aurat wanita sahaya atau hamba wanita ialah bagian antara pusar dan lutut.

3. Aurat wanita merdeka

a. Aurat wanita yang merdeka di dalam shalat ialah bagian yang lain dari wajah dan dua telapak tangannya yang dhahir dan batin hingga pergelangan tangannya, wajah dan dua telapak tangannya, luar dalam, hingga pergelangan tangannya, bukanlah aurat dalam shalat dan selebihnya adalah aurat yang harus tertutup.

b. Aurat wanita yang merdeka di luar shalat.

- Di hadapan laki-laki yang ajnabi atau yang bukan mahramnya, auratnya adalah seluruh badan. Artinya termasuk wajah dan rambut serta kedua telapak tangannya, lahir-batin dan termasuk kedua telapak kakinya, lahir- batin, sehingga seluruh badannya wajib ditutup atau dilindungi dari pandangan laki-laki yang ajnabi, wajah dan kedua telapak tangannya tidak harus di buka ketika untuk menjadi saksi sejenisnya, kecuali karena darurat.

- Di hadapan perempuan kafir, auratnya ialah anggota badan selain anggota badan yang lahir ketika ia bekerja di rumah. Bagian yang lahir ketika ia aktif di rumah ialah kepala, muka, leher, dua telapak tangan sampai kedua sikunya dan dua telapak kakinya. Demikian juga auratnya ketika di hadapan perempuan yang tidak jelas pribadi atau wataknya atau perempuan yang rusak akhlaknya.

- Di dalam khalwah, di hadapan muslimah, dan pada laki-laki yang menjadi mahramnya, auratnya ialah anggota badan antara pusar dan lutut, seperti aurat laki-laki dalam shalat.

Aurat walau bagaimanapun, untuk menjaga adab dan untuk memelihara timbulnya fitnah, maka yang perlu ditutup tak hanya yang antara pusar dan kedua lutut. Menutup aurat karena fitnah, yaitu yang memungkinkan tergiurnya nafsu adalah suatu kewajiban. Hal inilah yang menjadi perhatian Islam sebagai agama yang berusaha mengangkat martabat manusia di hadapan manusia lainnya dengan mempertinggi akhlak dan menutup aurat adalah salah satunya.

PENDAPAT ULAMA TENTANG MENUTUP AURAT

Secara normatif aturan hukum baku berkenaan dengan perintah berpakaian dan menutup aurat beserta batasan-batasannya diungkapkan secara eskplisit dalam al-Qur’an. Beberapa ayat yang terkait dengan hal tersebut memberikan rambu-rambu bagi para wanita mukallaf untuk memenuhi batasan yang diberikan oleh kitab yang diturunkan pada Nabi akhir zaman.

Menurut syariat Islam menutup aurat hukumnya wajib bagi setiap orang mukmin baik laki-laki maupun perempuan terutama yang telah dewasa dan dilarang memperhatikannya kepada orang lain dengan sengaja tanpa ada alasan yang dibenarkan syariat, demikian juga syariat Islam pada dasarnya memerintahkan kepada setiap mukmin, khususnya yang sudah memiliki nafsu birahi untuk tidak melihat dan tidak memperlihatkan auratnya kepada orang lain terutama yang berlainan jenis.

Adapun melihat aurat orang lain atau memperlihatkan aurat kepada orang lain yang dibenarkan syariat seperti sesama mahram dan terutama suami atau istri, hukumnya boleh sebagaimana terdapat dalam surah an-Nur ayat 30-31. Demikian pula orang muslim boleh melihat aurat orang lain atau memperlihatkan auratnya kepada orang lain (walaupun bukan mahram) jika ada alasan yang dibenarkan syariat seperti ketika berobat atau mengobati penyakit yang pengobatannya memerlukan melihat atau memperlihatkan aurat karena darurat.

Q.S. An-Nur : 30

Surah al-Nur ayat 30 memerintahkan kepada kaum mukmin untuk menundukkan pandangannya dari perkara yang diharamkan dan menjaga kemaluannya. Karena hal tersebut dapat menyebabkan perantara penyakit hati dan menyebabkan seseorang terjerumus dalam perbuatan tercela. Dan menundukkan pandangan merupakan sebab keselamatan dari hal tersebut.

Ayat tersebut juga mengandung perintah wajib untuk ditaati berupa larangan melihat wanita asing atau pria asing, merupakan suatu larangan mutlak yang diharamkan, tanpa adanya suatu keperluan yang dibenarkan oleh syara'. Pandangan yang bisa memunculkan rangsangan pria, sehingga menimbulkan sikap mengabaikan nilai moral dan penyimpangan perilaku individu dalam masyarakat. Sehingga Allah memerintahkan pada kaum wanita menggunakan hijab untuk menjaga terlepasnya kobaran nafsu seksual, sehingga pria dan wanita yang dekat dan yang jauh tidak akan saling menarik karena secara fitrah wanita dan pria selalu tarik menarik dan ini merupakan sunnah kehidupan atau hukum alam. Karena itu Allah melarang apabila dua orang yang berlainan jenis menyepi karena sudah pasti syaitan akan menjadi yang ketiga di antara mereka dan mengganggunya, lalu mereka berbuat tidak senonoh sebagaimana firman Allah dalam surah Yusuf ayat 53 yang berisi bahwa “sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh pada kejahatan kecuali nafsu yang telah diberkahi oleh Allah”.

Para ahli hukum Islam berbeda pendapat dalam menentukan batas-batas aurat itu sendiri, baik aurat laki-laki maupun perempuan. Menurut kebanyakan ulama’ batas aurat orang laki-laki ialah anggota-anggota tubuh yang terletak antara pusat dan lutut, terutama alat kelamin dan dubur di samping juga paha. Sedangkan menurut sebagian ulama’ yang lain, aurat orang laki-laki hanyalah alat vital dan dubur, sedangkan paha tidak termasuk ke dalam kategori aurat yang wajib ditutup. Jumhur ulama’ berpendapat bahwa aurat laki-laki yang tidak boleh diperlihatkan kepada orang lain terutama kepada kaum wanita, ialah anggota-anggota badan yang berkisar antara pusat dan lutut. Sementara sebagian kecil ulama’ yang pendapatnya dianggap lemah oleh kebanyakan ulama’, menyatakan bahwa aurat laki-laki di hadapan kaum wanita yang bukan mahramnya adalah seluruh anggota badannya.

Adapun aurat kaum wanita, menurut kebanyakan ulama’ ialah seluruh anggota tubuhnya selain muka dan kedua telapak tangan, kedua telapak kaki menurut sebagian ulama’ seperti Imam Abu Hanifah juga merupakan aurat. Di samping itu ada sebagian ulama’, di antaranya Imam Ahmad bin Hanbal yang memandang seluruh anggota badan wanita (termasuk muka dan kedua telapak tangan) adalah aurat.

Para ulama’ membedakan antara aurat kaum wanita di hadapan kaum pria dengan aurat kaum wanita di hadapan sesama wanita. Aurat wanita sebagaimana tersebut di atas, sesuai dengan perbedaan pendapat para ulama’ tidak diperbolehkan diperlihatkan kepada kaum laki-laki selain suami dan mahramnya atau orang lain yang oleh syariat diperbolehkan melihatnya. Adapun aurat wanita terhadap sesama wanita yang tidak boleh dilihat atau diperlihatkan ialah sama dengan aurat laki-laki yakni anggota-anggota tubuh yang berkisar antara pusat dan lutut.

Masalah aurat sangat erat dengan soal pakaian, karena aurat wajib ditutup dan alat penutupnya adalah pakaian. Pakaian setiap muslim adalah harus menutup batas-batas aurat seperti yang dikemukakan di atas. Namun karena para ulama’ berbeda pendapat mengenai batas-batas aurat terutama aurat bagi wanita, maka perbedaan pendapat pun muncul pula dalam masalah pakaian kaum wanita. Sebagian mengharuskan menutup seluruh anggota badan selain mata, sedangkan sebagian yang lain menambahkan selain muka, yaitu kedua telapak tangan dan kaki.

Untuk menghindari dari hal-hal yang tidak diinginkan dan menjaga kesucian, maka seorang wanita diwajibkan untuk berhijab dan anggota badan yang boleh diperlihatkan adalah wajah dan kedua telapak tangan.  Penggunaan hijab antara pria dan wanita mengandung hikmah bahwa sebenarnya Allah bermaksud menata hubungan interpersonal dalam masyarakat dan menjaga kesucian pria dan wanita agar dapat mencapai kesempurnaannya demi terwujudnya masyarakat yang sehat dan dibangun atas akhlak mulia serta nilai-nilai moralitas yang tinggi.

Di antara para ulama’ yang masih memperdebatkan masalah tentang aurat yang harus ditutupi oleh kaum wanita ketika mereka bertemu dan berinteraksi dengan kaum pria yaitu :

1. Pendapat Al-Ahnaf ( pengikut Hanafi ) berpendapat bahwa wanita boleh membuka muka dan kedua telapak tangan namun pria tetap haram melihat kepadanya dengan pandangan syahwat.

2.         Dalam madzhab Maliki terdapat tiga pendapat

- Mengatakan wajib menutup muka dan kedua telapak tangan.

- Tidak wajib menutup muka dan kedua telapak tangan tetapi pria wajib menundukkan pandangannya.

- Perbedaan cantik dan tidak cantiknya seorang wanita, jika ia cantik maka ia wajib menutup muka dan kedua telapak tangan sedangkan wanita yang tidak cantik tidak wajib menutupnya atau disunahkan.

3. Jumhur (golongan terbesar): Madzhab Syafi’i mengatakan tidak wajib menutup wajah dan kedua telapak tangan sekalipun mereka berfatwa untuk menutupinya.

4. Madzhab Hambali: mengatakan wajib menutup keduanya.

5. Jumhur Fuqaha (golongan terbesar ahli-ahli fiqh) berpendapat bahwa muka dan dua telapak tangan bukan aurat karena itu tidak wajib menutupnya tetapi wajib ditutup jika dirasa tidak aman.

Sebab perbedaan pendapat itu bersumber dari perbedaan dalam menafsirkan al-Qur’an Surat an-Nûr ayat 31. Seorang wanita yang akan keluar dari rumahnya dan berinteraksi dengan pria bukan mahram, maka ia harus memperhatikan sopan santun dan tata cara busana yang dikenakan haruslah memenuhi beberapa syarat:

a. Meliputi seluruh badan kecuali yang diperbolehkan yaitu wajah dan kedua telapak tangan.

b. Bukan berfungsi sebagai perhiasan.

c. Tebal tidak tipis.

d. Longgar tidak ketat.

e. Tidak diberi parfum atau minyak wangi.

f. Tidak menyerupai pakaian laki-laki.

g. Tidak menyerupai pakaian wanita kafir.

h. Bukanlah pakaian untuk mencari popularitas.

HIKMAH MENUTUP AURAT

Berikut ini adalah beberapa kegunaan, kelebihan, fungsi, kebaikan, manfaat yang bisa didapatkan dari menutup aurat:

1. Menghindarkan diri dari dosa akibat mengumbar aurat

Salah satu yang menyebabkan banyak wanita masuk neraka adalah karena mereka tidak menutup aurat mereka di mata orang-orang yang bukan mahramnya. Dari begitu besarnya mudharat yang bisa didapat dari membuka aurat, maka Tuhan melarang kita membuka aurat.

2. Menghindari fitnah, tuduhan atau pandangan negative

Orang-orang yang gemar membuka auratnya secara terang-terangan bisa saja dituduh sebagai wanita nakal, pelacur, cewek penggoda, wanita murahan, tukang rebut suami orang, perempuan eksperimen, dan lain-lain. Untuk itu hindari memakai pakaian minim yang memperlihatkan bagian tubuh yang dapat merangsang lawan jenis untuk meredam berbagai fitnah.

3. Mencegah timbulnya hawa nafsu lawan jenis maupun sesama jenis

Secara umum laki-laki normal akan terangsang melihat wanita yang memakai pakaian ketat, modis, celana pendek atau rok mini ketat, rambut disalon, wajah dimakeup seksi, dan lain sebagainya. Banyak lelaki yang ingin menzinahi perempuan yang seperti itu baik secara paksa maupun tanpa paksaan.

4. Menunjukkan diri sebagai bukan perempuan / laki-laki murahan

Menutup aurat adalah suatu identitas orang-orang yang baik. Ditambah lagi dengan perilaku yang baik dan sopan maka tidak mungkin ada orang yang mengatakan kita sebagai perempuan murahan atau pria murahan.

5. Melindungi tubuh dan kulit dari lingkungan

Dengan pakaian yang menutupi tubuh secara sempurna maka kita tidak akan merasakan kepanasan saat mentari bersinar terik, tidak merasakan kedinginan saat suhu sedang dingin. Begitu pun dengan debu dan kotoran akan terhalang mengenai kulit kita langsung sehingga kebersihan tubuh dapat tetap terjaga dengan baik.

6. Mencegah rasa cemburu pasangan hidup kita

Jika suami atau istri suka tampil seksi maka pasangannya bisa saja merasa cemburu jika ada orang yang menggoda atau bahkan hanya sekedar melihat dengan pandangan penuh nafsu syahwat. Jangan biarkan rasa cemburu muncul dalam kehidupan rumahtangga kita, karena hal itu merupakan awal dari kehancuran sebuah keluarga yang bahagia.

7. Mencegah terkena penyakit dan gangguan kesehatan

Penyakit-penyakit yang dapat muncul jika kita tampil terbuka auratnya di ruang terbuka adalah bisa seperti kanker kulit, kulit terbakar, kulit menjadi hitam, noda flek di kulit, dan lain sebagainya. Cegah penyakit dan gangguan kesehatan tersebut dengan memakai pakaian yang tertutup yang dapat melindungi tubuh dari faktor-faktor penyebab penyakit atau gangguan kesehatan tersebut.

8. Memberikan sesuatu yang spesial bagi suami atau istri kita

Buka-bukaanlah pada saat di depan suami atau istri kita saja. Orang yang demikian biasanya akan sangat dihargai dan disayangi oleh pasangan hidupnya. Terlebih lagi bisa menjaga kesucian dirinya hingga adanya pernikahan. Di depan orang lain yang bukan mahwam, aurat selalu terjaga dengan baik.

9. Melindungi diri kita dari berbagai tindak kejahatan

Biasanya wanita yang auratnya terbuka adalah yang paling sering menjadi korban perkosaan maupun tindak kriminal lainnya seperti perampokan, penjambretan, hipnotis, dan lain sebagainya. Bandingkan dengan wanita bercadar yang tampil tidak menarik di mata penjahat karena penampilannya yang misterius membuat pelaku kejahatan enggan menjahatinya.

10. Menutupi aib rahasia yang ada pada diri kita


Jika ada cacat pada tubuh maupun kulit kita bisa kita tutupi dengan menggunakan pakaian yang tertutup sehingga tidak ada seorang pun yang tahu kecacatan yang terjadi pada diri kita. Jika diumbar di depan orang banyak ya sudah pasti orang-orang akan tahu cacat yang kita punya.

Saturday, October 11, 2014

JENIS-JENIS KAFIR

"Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu.
Sesungguhnya Allah menyukai orang- orang yang berlaku adil."
[Al Mumtahanah : 8]
.

kafir ada 4 golongan
.
1. golongan kafir Dzimmi
Iaitu golongan kafir yang hidup berdampingan dengan muslim
golongan kafir Dzimmi tidak boleh diperangi.
Rasulullah saw bersabda : . "Barangsiapa yang mengganggu
seorang kafir Dzimmi maka aku yang menjadi lawannya nanti pada hari kiamat!". [HR. Al Khathib dalam AtTarikh dari Ibnu Mas'ud radhiallahu 'anhu dengan sanad sahih] .
2. golongan kafir Mu'aahad
Iaitu golongan kafir yang tidak memerangi Islam. Golongan kafir Mu'aahad tidak boleh diperangi .Rasulullah SAW bersabda : .
"Barangsiapa yang membunuh seorang kafir Mu'aahad maka dia tidak akan mencium aroma wangi al Jannah (padahal) sesungguhnya aroma wangi al Jannah itu didapati (tercium) sejauh perjalanan 40 tahun." [HR. Al Bukhari]
3. Golongan kafir Musta'min
Iaitu golongan kafir yang dilindungi. golongan kafir Musta'min tidak boleh diperangi. "Dan jika salah seorang dari kaum musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu maka lindungilah ia supaya
ia sempat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ia ke tempat yang aman baginya" [QS. At Taubah :6]
.
4. Golongan kafir Harbi
Iaitu golongan yang memerangi Islam. Golongan kafir yang harus diperangi.
.
"Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, kerana sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” [Qs Al Baqarah :190].

Wednesday, October 8, 2014

Batal Masuk Neraka Karena Sahabat Sholeh


Assalamu'alaikum wr. wb.

Sahabat, ketahuilah bahwa teman yang baik itu akan membawa seseorang pada kebaikan. Dan sebaliknya, teman yang buruk hanya akan menjerumuskan kepada kemaksiatan. Itulah hikmah yang terkandung dalam kisah di bawah ini. Berkatberteman dengan orang saleh, seseorang yang akan masuk neraka akhirnya diampuni dan dimasukkan ke dalam surga.


 

Berikut Kisahnya

Di dalam Kitab Durratun Nashihin karya Syekh Utsman bin Hasan bin Ahmad Asy Syakir Al Khaubawiyiyi diceritakan bahwa ada dua orang yang bersahabat karib di dunia. Namun, ketika meninggal dunia, keduanya mendapatkan perlakuan yang tidak sama.

Satu orang dari keduanya adalah orang saleh yang meninggal dunia dengan tenang. Seumur hidupnya diisi dengan amal ibadah dan perbuatan baik. Sementara itu, yang satunya banyak menghabiskan waktunya di dunia dengan perbuatan maksiat dan melanggar perintah Allah SWT.

Dijelaskan dalam kitab tersebut, ketika orang saleh itu meninggal dunia, ia diterima oleh Malaikat Ridwan dengan rasa hormat.
Sambil membungkuk, Malaikat Ridwan berkata,
"Silahkan Tuan masuk surga yang merupakan hak Tuan. Saya antarkan sampai ke pintu gerbangnya."

Menolong Sahabat

Dengan rasa penuh suka cita, orang saleh itu melangkah menuju surga. Namun, tiba-tiba ia tersentak kaget, lalu menghentikan langkahnya. Ia mendengar suara yang sudah sangat dikenalnya,
"Sahabatku, tolongah aku. Atas nama persahabatan kita yang akrab, selamatkanlah aku dari neraka, "begitu suara itu yang terus menerus memanggil orang saleh tersebut.

Orang saleh tersebut memperhatikan sekeliling dan mencari-cari asal suara itu. Dilihatnya ada seorang laki-laki sedang diseret-seret menuju neraka oleh Malaikat Malik yang wajahnya begitu menakutkan.
"Ya Allah, laki-laki itu adalah sahabatku semasa hidup di dunia dulu, "guman orang saleh itu.

Karena merasa prihatin dengan apa yang dialamioleh sahabatnya itu, orang saleh tersebut akhirnya tidak mau masuk ke surga. Ia malah minta untuk diantarkan ke neraka.
"Antarkanlah saya ke neraka, "pinta orang saleh itu kepada Malaikat Ridwan.

Mendengar pernyataan itu, Malaikat Ridwan terperanjat kaget. Dan dengan keras dia menolak permintaan orang saleh itu.
"Bagaimana saya akan membawa Tuan ke neraka, padahal saya diperintahkan mengantar Tuan ke surga? Silahkan Tuan, tidak usah ragu-ragu. Surga yang indah itu milik Tuan dan saya akan melayani Tuan secara baik-baik, "jelas Malaikat Ridwan meyakinkan orang saleh tersebut.

"Aku tidak membutuhkan surga maupun pelayananmu. Bawalah saya ke neraka, "ujar orang saleh itu dengan suara agak keras.

Karena merka saling bersitegang dengan pendiriannya masing-masing, maka terdengarlah sebuah suara gaib Yang Maha Agung.
"Wahai malaikatku, sebenarnya Aku telah mengetahui apa yang tersembunyi di balik dada hambaKu yang saleh ini.amun, agar lebih jelas bagimu, tanyakan sendiri kepadanya kenapa ia memilih neraka daripada surga, "kata suara itu.

Malaikat Ridwan segera memenuhi perintah itu dan bertanya,
"Mengapa Tuan lebih menyukai neraka daipada surga?"
"Engkau lihat orang yang sedang diseret-seret menuju neraka itu? Ia adalah sahabatku selama hidup di dunia. Ia menjerit-jerit minta tolong agar aku membebaskannya dari ancaman neraka. Aku sadar sepenuhnya, tidak mungkin aku yang lemah ini menyelamatkannya dari neraka dan membawanya ke surga. Karena itu, lebih baik aku yang ke neraka agar dapat bersama-sama dengannya, "ujar orang saleh itu.

Ikut Menuju Surga

Mendengar jawaban ini, Malaikat Ridwan semakin kaget dan terharu.

Kemudian terdengarlah suara gaib kembali.
"Wahai hambaKu yang saleh, dengan segala kelemahanmu, engkau rela masuk neraka untuk bersama-sama dengan sahabatmu yang telah menemanimu sebentar saja di dunia. Padahal, sepanjang umurmu, engkau begitu taat dan berbakti kepadaKu, memujaKu sebagai Tuhanmu. Bagaimana Aku rela membiarkanmu masuk neraka? Karena itulah Aku hadiahkan sahabatmu itu untukmu, dan ajaklah dia masuk surga bersamamu. Inilah ganjaran yang sepadan bagimu, "terang suara itu.

Maka, dengan ke-Maha Pengampunan Allah SWT kepada makhlukNya itu, kedua sahabat karib tersebut akhirnya diantarkan ke surga dan masuk ke dalamnya. Ahli maksiat itu mendapatkan hikmah berupa kenikmatan lantaran dirinya berkumpul dan bersahabat dengan orang saleh semasa hidupnya di dunia.

Wallahu A'lam....

Wassalamu'alaikum wr. wb.

6 Ciri Malaikat Maut

Nabi Ibrahim Melihat Raut Wajah Malaikat Izrail begitu menyeramkan ketika diperlihatkan rupa ketika mencabut orang-orang yang banyak dosanya. Langsung pingsan di tempat

Nabi Ibrahim as rupanya masih penasaran dengan cara Malaikat Izrail yang bertugas mencabut nyawa.
Oleh karena itu, sebelum nyawanya dicabut, ia lebih dulu minta ditunjukkan perbedaan wajah Malaikat Maut saat mencabut nyawa orang yang beriman dan orang yang banyak dosanya.



Kisahnya

Tentu dan pasti setiap orang akan mengalami kematian. Yang membedakan hanyalah cara mereka mati saja, apakah husnul khatimah atau su'ul khatimah. Semua itu bergantung dengan amal yang mereka lakukan selama hidup di dunia.

Bagi orang-orang yang selama hidupnya banyak beribadah kepada Allah SWT, malaijat maut akan mencabut nyawa mereka dengan cara yang baik, bahkan terbilang sangat sopan.
Lihat saja kematian para nabi, selaku orang yang selama hidupnya banyak menghabiskan waktunya hanya dengan menyemnbah Allah SWT dan meninggalkan semua laranganNya.

Bukti kalau malaikat memiliki cara tersendiri dalam mencabut nyawa seseorang dapat kita lihat dalam kisah Nabi Ibrahim as ketika beliau berdialog dengan malaikat maut sebelum meninggal dunia. Sebab Nabi Ibrahim as masih penasaran dengan cara malaikat maut mencabut nyawa seseorang yang satu dengan yang lain tidaklah sama amal perbuatannya selama hidup di dunia.

Nabi Ibrahim as Pingsan

Dikisahkan bahwa sebelum malaikat mau mencabut nyawanya, Nabi Ibrahim sempat berdialog dengan makhluk Allah SWT yang ditugaskan untuk mencabut nyawa manusia itu.
Nabi Ibrahim as penasaran sekali tentang sakaratul maut dan cara mereka mencabut nyawa seseorang.

Oleh karena itu, pada saat bertemu malaikat mau, ia pun bertanya kepadanya,
"Wahai Malaikat Maut, dapatkah engkau memperlihatkan wajahmu saat engkau mencabut nyawa manusia yang gemar berbuat dosa?"
"Engkau tidak akan sanggup melihat rupaku saat aku mencabut nyawa manusia yang banyak berdosa," jawab malaikat maut.
"Aku pasti sanggup," tegas Nabi Ibrahim as dengan penuh percaya diri.
"Baiklah kalau begitu, berpalinglah dariku," pinta malaikat maut.

Pada saat Nabi Ibrahim as berpaling kembali, di hadapannya telah berdiri sosok yang menyeramkan, makhluk berkulit hitam legam, rambutnya berdiri, berbau busuk dan berpakaian serba hitam.
Dari hidung dan mulutnya tersembur jilatan api. Seketika itu pula Nabi Ibrahim as jatuh pingsan tak sadarkan diri karena tidak sanggup melihat rupa malaikat maut tersebut.

Ketika tersadar kembali, beluau pun berkata kepada malaikat maut,
"Wahai Malaikat Maut, seandainya para pendosa itu tidak menghadapi sesuatu yang lain dari wajahmu di saat kematiannya, niscaya cukuplah itu menjadi hukuman untuknya," terang Nabi Ibrahim as.

Jadi begitulah wujud, rupa dan penampakan Malaikat Maut yang sebenarnya. Menyeramkan.

6 Ciri rupanya adalah:

1. Berkulit hitam legam.
2. Rambutnya berdiri.
3. Berbau busuk.
4. Berpakaian hitam.
5. Dari hidungnya keluar api.
6. Dari mulutnya tersembur jilatan api.

Wallahu A'lam...

Tuesday, October 7, 2014

Template Islamic Untuk Blog

  • Black Basmalah Theme

Black Basmalah Theme
  • Basmalah Elegant

Basmalah Elegant

  •  Islamic Theme-1 (Islam Mumtaz)

Download Theme





  • Quranic Theme (Islamic Theme-2)
Quranic Theme

 Download Theme

  •   Islamic Beautifully Theme (Islamic Theme-3) 

Islamic beautifully theme


  • Islamic Creation (Islamic Theme-4)
Islamic Creation




  • Green Muslimah Theme
Green Muslimah Theme
Download

  • Islamic Friendship
Islamic Friendship